arrahmahnews

ICC Umumkan AS dan CIA Mungkin Terlibat Kejahatan Perang di Afghanistan

Selasa, 15 November 2016,

ARRAHMAHNEWS.COM, DEN HAAG – Kepala jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Fatou Bensouda, telah mengumumkan bahwa militer AS dan CIA mungkin bersalah telah melakukan kejahatan perang di Afghanistan.

Bensouda membuat pengumuman ini saat memperkenalkan hasil penyelidikan awal yang diluncurkan mengenai tindakan AS di negara itu, yang terutama terjadi antara tahun 2003 dan 2004 dalam interogasi “kejam dan sadis” terhadap para tahanan. (Baca juga: PBB Selidiki Serangan AS Terhadap Warga Sipil di Afghanistan)

Menurut Bensouda, ada dasar-dasar yang memadai untuk mempercayai bahwa dalam proses menginterogasi para tahanan itu… anggota angkatan bersenjata Amerika Serikat dan Badan Intelijen Pusat AS telah melaksanakan teknik penyiksaan, perlakuan kejam, pelecehan dan pemerkosaan yang semuanya masuk ke dalam kategori kejahatan perang.

“Anggota angkatan bersenjata AS tampaknya telah menyiksa setidaknya 61 orang yang ditahan,” kata ICC, menambahkan bahwa personel CIA tampaknya telah menyiksa lebih dari 27 tahanan. Ia menambahkan bahwa masih belum diputuskan apakah akan diluncurkan penyelidikan penuh atas kasus ini. (Baca juga: “Sharbat Gula” Gadis Ikon Pengungsi Afghanistan Terancam Dipenjara 14 Tahun)

“Kejahatan ini diduga bukan pelanggaran dari beberapa individu secara pribadi,” kata laporan itu. “Mereka tampaknya telah melakukannya sebagai bagian dari teknik interogasi yang disetujui. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca