arrahmahnews

Rusia Menarik Diri Dari Pengadilan Pidana Internasional

Rabu, 16 November 2016

ARRAHMAHNEWS.COM, MOSKOW – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani sebuah perintah berupa penolakan Rusia untuk mengambil bagian dalam Statuta Roma Pengadilan Pidana Internasional. Hal ini diumumkan dalam sebuah dokumen yang dipublikasikan di portal resmi untuk informasi pemerintah Rusia.

Putin menginstruksikan Kementerian Luar Negeri Rusia untuk mengirim pemberitahuan yang relevan tersebut kepada Sekjen PBB.

Statuta Roma, yang mulai berlaku pada tahun 2002, merupakan dasar untuk kegiatan Pengadilan Pidana Internasional. Rusia menandatangani perjanjian internasional ini pada tahun 2000 namun belum meratifikasinya sejauh ini.

“Pengadilan Kriminal Internasional tidak mewujudkan harapan yang diletakkan di atasnya dan tidak menjadi badan peradilan yang benar-benar independen dan berwibawa,” demikian bunyi dokumen tersebut sebagaimana dikutip Sputnik, Rabu (16/11).

Statuta Roma atau Roma Statuta of the International Criminal Court adalah persetujuan yang disepakati tahun 1998 oleh United Nations Diplomatics Conference of Plenipotentiaries on Establishment of an International Criminal Court untuk membentuk International Criminal Court (ICC) (Pengadilan Pidana Internasional).

Statuta Roma menentukan empat inti kejahatan internasional: genosida, kejahatan melawan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Kejahatan-kejahatan tersebut “tidak menjadi subyek untuk statuta pembatasan”. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca