arrahmahnews

Polisi Bekuk Penyebar Isu Rush Money di Penjaringan

Sabtu, 26 November 2016,

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membekuk penyebar isu rush money. Pelaku berinisial RS alias Abu Uais berusia 31 tahun.

“Penangkapan seorang laki laki inisialnya AR atau alias Abu Uais. Umur 31 tahun. Pekerjaan guru SMK Pluit Raya Penjaringan, Jakarta utara,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan (26/11).

Boy melanjutkan penangkapan dilakukan di Jalan Masda Raya Kelurahan Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan terhadap tersangka terkait dengan postingan Facebook milik tersangka dengan akun Abu Uais.

Boy mengatakan dalam Facebook AR di posting seolah-olah baru mengambil uang dengan jumlah banyak dan buku tabungan disampingnya. Hal yang dilakukan oleh AR disebut Boy mengajak kepada semua orang untuk mengambil tabungan di Bank.

“Ini sangat provokatif sekali, sangat tidak mendidik dan sangat tidak baik,” ujar Boy. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca