arrahmahnews

Parlemen Jepang Ratifikasi Perjanjian TTP

Jum’at, 09 Desember 2016,

ARRAHMAHNEWS.COM, TOKYO – Parlemen tinggi Jepang pada hari Jum’at (09/12) meratifikasi perjanjian perdagangan bebas antara 12 negara Pasifik-Rim Trans-Pacific Partnership (TPP).

Masa depan TPP itu dipertanyakan setelah kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS pada 8 November. Selama kampanye presiden, Trump telah berulang kali mengkritik kesepakatan dan menyatakan keinginan untuk mengalihkan fokus dari perdagangan global untuk pembangunan ekonomi nasional dalam rangka mendukung ekonomi AS.

Meskipun Trump mengklaim demikian, tak satu pun dari sebelas negara[peserta dari kesepakatan ditambah Jepang] yang menghentikan proses ratifikasi . Semua negara harus mengakui nilai strategis dan ekonomi dari TPP di parlemen mereka dan setiap anggota harus menunjukkan pengakuan mereka melalui parlemen, “kata Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dalam pertemuan kabinet.

Perjanjian TPP, yang ditandatangani pada bulan Februari, berusaha untuk menghilangkan hambatan perdagangan di antara 12 penandatangan, yang jiak digabung bersama akan mencapai 40 persen dari ekonomi dunia, yaitu: Australia, Brunei, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura , Amerika Serikat dan Vietnam.

Pada bulan November, Abe mengatakan bahwa Jepang akan terus melakukan advokasi untuk kesepakatan TPP dalam pembicaraan dengan Amerika Serikat setelah pelantikan Trump, meskipun presiden terpilih itu bersumpah untuk menarik diri dari kemitraan. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca