arrahmahnews

Si Cantik Rusia yang Akan Gabung ISIS Dihukum 4,6 Tahun Penjara

Jum’at, 23 Desember 2016,

ARRAHMAHNEWS.COM, MOSKOW – Pengadilan Militer Distrik Moskow menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepada mantan mahasiswi Universitas Negeri Moskow, Varvara Karaulova alias Alexandra Ivanova karena terbukti bersalah hendak bergabung dengan kelompok teroris ISIS.

“Keputusan pengadilan adalah Karaulova bersalah, dia dijatuhi hukuman 4 tahun dan 6 bulan hukuman penjara,” kata Hakim Alexander Ababkov sebagaimana dikutip kantor berita Rusia, TASS, Kamis (22/12). (Baca juga: Si Cantik Asal Rusia Akui Bersalah Hendak Gabung ISIS)

Pengacara Karaulova Sergei Badamshin menyatakan akan mengajukan banding atas penetapan tersebut.

“Kami akan mengajukan banding atas vonis ini,” katanya.

si-cantik-varvara-karaulova-akui-bersalah-hendak-gabung-isis


Karaulova membuat keputusan untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang disebut Badr dengan tujuan akhirnya melakukan tindakan sabotase – di Suriah atau Eropa melalui serangan bom bunuh diri. Wanita muda ini menjalin pertemanandengan orang yang tak dikenal di jaringan sosial dimana orang itu bertujuan untuk menjadi anggota dari salah satu sel kelompok teror tersebut. (Baca juga: Laporan: Separuh dari Prajurit Asing ISIS Telah Tewas di Suriah dan Irak)

Karaulova, yang kala itu adalah mahasiswa tahun kedua Fakultas Filsafat Universitas Negeri Moskow, diduga memutuskan untuk bergabung dengan ISIS dan diam-diam pergi ke Istanbul pada 27 Mei 2015 lalu.

Pada tanggal 4 Juni 2015, ia ditangkap di dekat perbatasan Turki dengan Suriah bersama dengan 13 warga Rusia lainnya ketika mencoba untuk menyeberang ke wilayah yang diduduki oleh milisi ISIS. Pada tanggal 11 Juni, ia kembali ke Rusia di bawah pengawalan dan pengawasan Interpol. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca