arrahmahnews

Lagi, Turki Perpanjang Status Keadaan Darurat Negara

Rabu, 04 Januari 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, ANKARA – Media lokal melaporkan bahwa Parlemen Turki pada hari Selasa (03/01) memilih untuk mendukung RUU pemerintah yang akan memperpanjang keadaan darurat selama tiga bulan sebagai akibat dari upaya kudeta gagal.

Keadaan darurat pasca kudeta ini telah diperpanjang untuk ketiga kalinya. Dan yang ketiga ini akan mulai efektif sejak 19 Januari sebagaimana dilaporkan Daily Sabah.

Pada tanggal 15 Juli, 2016, sebuah upaya kudeta militer terjadi di Turki. Upaya itu digagalkan pada hari berikutnya. Lebih dari 240 orang tewas selama upaya kudeta dan diperkirakan 2.000 terluka. Ribuan orang, termasuk perwira militer, PNS berpangkat tinggi dan guru telah ditahan atau dipecat di negara itu sejak percobaan penggulingan pemerintah Turki.

Pada tanggal 27 Desember 2016, Wakil Perdana Menteri Turki Numan Kurtulmus mengatakan pihak berwenang Turki bisa mencabut status keadaan darurat yang diterapkan di negara itu setelah usaha kudeta militer yang digagalkan pada Januari 2017. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca