arrahmahnews

Babak Baru Perang Dingin Antasari Azhar dengan SBY

Kamis, 26 Januari 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Antasari Azhar, sebagai ketua KPK merupakan sosok yang berani untuk mengusut kasus besan SBY, yaitu Aulia Pohan. Tentu saja ini mengegerkan, yang dipenjarakan pak Antasari merupakan bagian dari keluarga Presiden. Meski lawannya merupakan anggota cikeas, pak Antasari tidak gentar dan tidak menghentikan jalannya kasus hanya karena orang tersebut merupakan besan seorang Presiden. (Baca juga: Cuitan Anas Dibalik Jeruji Bikin SBY Tidak Bisa Tidur)

Namun, setelah kasus tersebut selesai, tiba-tiba Antasari tersandung kasus pembunuhan. Kasus ini tentu saja heboh, bukan hanya karena mirip di film-film dimana disewanya pembunuh bayaran, namun juga karena banyaknya kejanggalan. Keluarga Antasari banyak diteror setelah kejadian itu. Sampai sekarang siapa dalang teror belum ditemukan.

Sekarang Antasari sudah bebas. Bebas dalam artian bebas fisik dan bebas untuk ‘bernyanyi.’ Tentu saja kita semua menunggu nyanyian beliau. Entah siapa yang akan Antasari ungkapkan dalam nyanyiannya. Antasari divonis 18 tahun penjara untuk kejahatan yang katanya dia lakukan. 7,5 tahun sudah dijalankan dan sudah jelas waktu selama itu bukanlah singkat. (Baca juga: Antasari Minta SBY Tidak Bikin Gaduh)

Bagaimana hubungan Antasari dengan sang mantan?

Hubungan antara Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dengan Presiden keenam yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui tak harmonis. Di antara keduanya seolah terjadi perang dingin.

Antasari menyindir SBY karena cuitannya soal juru fitnah dan penyebar hoax tengah berkuasa. Dia menyarankan agar SBY lebih baik membuka kasus pembunuhan bos PT Rajawali, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeretnya ketimbang mengeluh di media sosial. (Baca juga: Jokowi Lawan Hoax, SBY Baper di Twitter; Negara Kok Jadi Gini?)

Dalam kasus ini, Antasari harus menjalani hukuman selama 18 tahun penjara di mana saat itu SBY sedang menjabat Presiden.

Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan bos PT Rajawali, Nasrudin Zulkarnaen. Dia resmi menjalani masa pembebasan bersyarat. Antasari diwajibkan lapor dalam jangka waktu tertentu meskipun sudah dibebaskan.

“Saya justru minta bantu SBY, kalau beliau ingin ciut-cuitan, bantu ungkap kasus saya. SBY bongkar kasus saya. Siapa pelaku sesungguhnya,” katanya, Selasa (24/01).

“Daripada beliau cuit-cuit enggak karuan mending bantu saya. Bikin cuit-cuit di Twitter, kapan negara ini kacau. Orang enggak kacau,” sambungnya.

Antasari berharap kegaduhan ini tidak terus dilakukan oleh SBY. Dia menceritakan bagaimana dirinya di dalam penjara selama delapan tahun.

“Saya pernah di dalam (penjara) delapan tahun, apa saya pernah teriak-teriak?” ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto pun angkat bicara. Agus pasang badan dan membela SBY saat disentil Antasari. (Baca juga: #DennySiregar dan ‘Tamparan Keras’ Jokowi Kepada Sang Mantan ‘SBY’)

Agus menegaskan, apabila Antasari merasa ada yang janggal dengan kasusnya maka lebih baik menyelesaikannya dengan aparat penegak hukum.

“Semuanya sudah dijalankan semua juga sudah ada. Namun apabila Pak Antasari Azhar ada hal-hal yang dirasakan kurang biar lah diselesaikan dengan aparat penegak hukum,” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).

Wakil Ketua DPR ini memastikan pihaknya akan membantu mengawal proses hukum kasus yang menjerat Antasari.

“Penegakan hukum itu yang harus kita awasi. Siapa yang harus kita awasi, media juga mengawasi, DPR juga mengawasi mari lah kita semua mengawasi penegakan hukum itu,” terangnya.

Teranyar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hukuman terpidana kasus pembunuhan itu pun dikurangi 6 tahun.

“Alhamdulillah apa pun bentuknya, isinya ketika presiden berikan grasi sebagai hak konstitusi beliau, saya sampaikan Alhamdulillah,” katanya kepada merdeka.com, Rabu (25/1).

Antasari mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara. Dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) soal permohonan grasi, Antasari menghitung dirinya bebas murni tahun ini. (Baca juga: Jokowi Bikin Mati Kutu sang Mantan ‘SBY’)

Diketahui, pada Kamis 10 November 2016, Antasari Azhar meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang dengan status bebas bersyarat sejak ditahan pada Mei 2009. Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran.

Azhar melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun ia tetap dihukum. Antasari kemudian mengajukan grasi ulang ke Presiden Joko widodo Pada 8 Agustus 2016.

Ada ‘Sesuatu’ Di Kasus Antasari

Ini bukan orang sembarang yang mengatakannya, tapi langsung dari Menkumham “Menurut saya, dari dasar pertimbangan Presiden ya benar saja. Seperti yang pernah saya bilang sebetulnya, ada sesuatu sebetulnya mengenai kasus beliau.”

Pemerintah secara terbuka sudah menyatakan adanya kejanggalan dalam kasus ini hingga Presiden sendiri turun tangan untuk memberikan grasi kepada Antasari. Ini bukan perkara kecil, Presiden hingga mau memberikan grasi kepada tersangka pembunuhan. Alasan pemberiannya pun bukan karena kasihan, tapi karena adanya yang janggal. Apakah kita sedang menyaksikan pertarungan politik tingkat tinggi? Apakah Jokowi sedang membidik seseorang? Hanya Jokowi yang tahu.

Mari kita lihat dahulu, pemberian grasi ini terjadi pada saat yang sangat kebetulan. Sekarang situasi politik di Indonesia sedang memanas karena Pilgub DKI dan kasus Ahok. Ditambah lagi ditangkapnya pelaku makar yang menunggangi demo yang katanya membela umat Islam. Yang menjadi masalah besar adalah adanya rumor adanya seseorang yang mendalangi aksi makar ini dibalik layar. Yang dituduh dalam rumor pun bukan orang sembarangan.

Tentu saja Jokowi berang, makar itu bukan perkara sepele. Bila Jokowi sekejam Erdorgan maka bisa dijamin para pelaku makar sudah menghilang dari peredaran. Tapi Jokowi bermain cantik, dipancingnya dalang makar secara perlahan. TNI dan Polri juga begitu setia kepada Jokowi, pelaku makar tidak bisa bergerak leluasa.

Kita hanya bisa menunggu, apakah akan ada ikan besar yang terjerat. Atau malah ada gurita yang terjerat dan menarik semua orang yang berhubungan di dalamnya. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca