arrahmahnews

Tanggapi Pernyataan SBY, Jokowi; Tanyakan Saja ke yang Bicara!

Kamis, 02 Februari 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo merespons pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Jokowi, beberapa isu yang keluar dari mulut SBY merupakan isu pada persidangan perkara dugaan penodaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Presiden pun heran mengapa SBY mengaitkan hal di dalam persidangan tersebut dengan dirinya. (Baca juga: Surat Terbuka Denny Siregar Menohok SBY)

“Itu kan isu pengadilan dan yang berbicara itu kan Pak Ahok dan pengacaranya Pak Ahok. Iya kan? Lah kok barangnya digiring ke saya? Kan enggak ada hubungannya,” ujar Jokowi saat dicegat wartawan di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

Presiden menyarankan, SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu langsung mengklarifikasinya kepada Basuki Tjahaja Purnama beserta kuasa hukumnya.

“Yang berbicara itu, tanyakan saja. Tanyakan saja ke yang bicara. Jangan barangnya dibawa ke saya,” ujar Jokowi.

Awalnya, pihak Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan punya bukti hubungan telepon antara SBY dan Ma’ruf Amin. (Baca juga: Lebaran Kuda Belum Datang, SBY Sudah Ngebet Ketemu Jokowi)

SBY pun merasa, pernyataan Ahok menimbulkan dugaan adanya penyadapan. Ia meminta aparat penegak hukum dan Presiden Joko Widodo bersikap terkait hal tersebut.

Menkominfo tidak ada yang sadap SBY

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, tidak ada lembaga negara yang melakukan penyadapan terhadap Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

“Setelah saya cek, enggak ada (lembaga negara yang menyadap SBY),” ucap Rudiantara di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (2/2/2017). (Baca juga: Babak Baru Perang Dingin Antasari Azhar dengan SBY)

Ia mengaku langsung mengecek kepada pihak-pihak terkait setelah ditanya oleh wartawan di Istana. Ia tidak menyebut kepada siapa klarifikasi dilakukan. “Seperti kurang kerjaan dengerin itu,” ucap Rudiantara.

Ia menekankan ada aturan soal penyadapan. Melakukan penyadapan tidak terkait proses hukum, kata dia, jelas dilarang undang-undang. “Kecuali yang merupakan kasus hukum,” kata dia. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca