arrahmahnews

Kapolri Temukan Bukti Transfer Dana 1 Miliar dari Bachtiar Nasir ke Turki

Rabu, 22 Februari 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Kepala kepolisian republik indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah menemukan sebuah bukti transfer dana sebesar Rp 1 miliar dari Bachtiar Nasir ke Turki. Hal ini terkait dengan kasus penyelewengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua. (Baca juga: Kupas Tuntas Hubungan Teroris dengan IHH dan IHR Milik Bachtiar Nasir)

“Uang ini setelah ditarik oleh IL (Islahudin Akbar) sebanyak di atas Rp 1 miliar. Kemudian diserahkan kepada Bachtiar Nasir. Sebagian digunakan untuk kegiatan menurut yang bersangkutan. Sebagian lagi kita melihat dari slip bukti transfer dikirim kepada Turki. Ini yang kita dalami,” kata Tito saat raker dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). (Baca juga: IHR Salurkan Bantuan Muslim Indonesia ke Teroris Suriah : Video)

Hingga saat ini Kepolisian belum mengetahui dana yang dikirim ke Turki digunakan untuk kegiatan apa. Menurut Tito, ada media internasional yang menyebutkan bahwa tersebut diberikan kepada satu kelompok di Suriah.

“Apa hubungannya bisa sampai ke Suriah? Menurut klaim media internasional yang di Suriah ini ada hubungannya dengan ISIS,” ujar Tito.

Sebelumnya, Kepolisian menyelidiki dugaan bantuan logistik dari Yayasan Bantuan Kemanusiaan Indonesia (Indonesian Humanitarian Relief/IHR Foundation) tersimpan di gudang milik pemberontak Suriah. (Baca juga: Kemlu, Polri dan Interpol Akan Telusuri Bantuan IHR ke Suriah)

“Begitu kita tarik ke belakang ternyata ada aliran dana dari Bachtiar Nasir ini, asalnya dari yayasan Keadilan untuk Semua,” jelas Tito.

Di penghujung tahun lalu, tersebar video yang memperlihatkan warga sipil Aleppo menemukan gudang logistik berupa makanan dan minuman yang dikirim dari Indonesia dan ditinggalkan oleh kelompok teroris Jays Al-Islam. Dari dus logistik tersebut, terlihat ada label bertuliskan ‘IHR’. (ARN/Detik)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca