arrahmahnews

Kapolda Metro Akan Tindak Tegas Tamasya Al-Maidah yang Memobilisasi Massa

Selasa, 18 April 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan imbauan agar tidak ada mobilisasi massa sudah dijelaskan lewat maklumatnya yang diteken bersama pihak KPU DKI dan Bawaslu DKI. Menurutnya, maklumat tersebut tidak hanya ditujukan pada gerakan Tamasya Al Maidah.

“Nggak usah saya jelasin lagi, kan sudah saya keluarkan maklumat. Maklumat itu mencakup ya kayak itu dan lain-lain, yang kira-kira akan melakukan mobilisasi massa,” kata Iriawan di Econvention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (18/4/2017).

Dia menjelaskan, di dalam maklumat itu sudah ditegaskan imbauan agar tidak ada mobilisasi massa. Tindakan berupa pemulangan hingga penegakan hukum akan diterapkan bila tetap ada mobilisasi massa.

“Maklumat sudah jelas mengimbau supaya tidak ada mobilisasi massa,” ujarnya.

“Kalau ada dikembalikan. Kalau ada dia mau melanggar lebih gakkum (penegakan hukum), tegas. Kan sudah jelas jadi maklumat tuh sudah mencakup semua bukan hanya Tamasya Al-Maidah,” sambungnya.

Iriawan mengatakan, dirinya bersama Pangdam Jaya Mayjen Jaswandi akan turun langsung memantau tempat pemungutan suara (TPS). Para petugas yang berjaga juga akan memastikan proses pencoblosan nanti tidak ada intimidasi dari siapapun.

“Sudah ada yang menjaga, saya sama Pangdam menjaga di sana. Dan di seluruh TPS untuk menjaga intimidasi kepada siapapun juga yang mencoba. Kita tidak melihat dari mana yang mencoba mengganggu pemungutan suara kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan itu akan kita lakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Bila ada masyarakat dari luar Jakarta yang tetap datang dan menginap di masjid, lanjut Iriawan, tetap diperbolehkan sebatas untuk beribadah. Mereka tidak diperbolehkan datang ke TPS.

“Ya silakan kalau mau salat, berdoa. Tapi ke TPS tidak boleh,” turur dia. [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca