arrahmahnews

Surga dan Neraka Tidak di Tentukan oleh Kotak Suara Pilkada Jakarta

Rabu, 19 April 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Rais Syuriah PCINU Australia Nadirsyah Hosen dalam akun facebooknya menulis tentang “Surga atau Neraka tidak ditentukan oleh Kotak Suara 19 April. Baca yuk surat cinta yang bikin kamu terahok-ahok dan teranies-anies”. (Baca juga: Ketika Agama Dijadikan Tunggangan Politik)

Surga atau Neraka tidak ditentukan oleh Kotak Suara

Mereka mengatakan kotak suara 19 April akan menentukan apakah kita masuk surga atau tidak; jadi kafir atau tetap Muslim. Faktanya tidak ada ayat Qur’an dan Hadits Nabi yang mengatakan keimanan dan keislaman kita ditentukan oleh kotak suara. (Baca juga: Imperialis Gunakan Agama Sebagai Instrumen Perang di Suriah)

Memilih Gubernur itu tidak ada dalam rukun iman dan rukun Islam. Anda bukan memilih khalifah Abu Bakar atau Khalifah Umar. Ini Pilkada DKI Jakarta. Anda tidak sedang memilih imam shalat. Gubernur hanya menjalankan tugas administrasi pemerintah daerah.

Siapapun Gubernur yang terpilih besok kita akan tetap bisa menjalankan rukun Islam seperti syahadat, ibadah shalat 5 waktu, membayar zakat, berpuasa dan berhaji. Buktinya selama 3 tahun terakhir dibawah Gubernur Non Muslim tidak ada pelaksanaan rukun Islam yang dihalangi oleh pemerintah DKI Jakarta.

Siapapun yang besok terpilih, tidak ada hubungannya dengan keimanan dan keislaman kita. Anda tidak akan otomatis masuk surga hanya karena memilih Muslim menjadi Gubernur. Andapun tidak akan otomatis masuk neraka hanya karena memilih non-Muslim menjadi Gubernur. (Baca juga: Demokrasi dan Rekayasa Makar Khilafah)

Keimanan dan keislaman anda tidak tergantung siapa pilihan anda di kotak suara. Gunakan hak pilih anda dengan tenang dan tanpa perlu terintimidasi oleh siapapun.

Mari jaga keutuhan bangsa. Kita semua bersaudara. Pilkada harus berjalan dengan damai! (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca