arrahmahnews

Diam-diam Sebarkan Islam Garis Keras, Pakistan Larang Saluran TV Zakir Naik

Senin, 8 Mei 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, PAKISTAN – Pelanggan jaringan televisi kabel di sebagian besar wilayah Kashmir mengatakan, beberapa saluran Pakistan dan Arab Saudi tidak ditransmisikan di televisi mereka. Keluhan itu datang sehari setelah pemerintah Jammu dan Kashmir meminta hakim distrik untuk memblokir 34 saluran televisi ilegal.

Salah satu yang diblokir adalah saluran televisi milik pendakwah Islam kontroversial kelahiran India, Zakir Naik. Pada Sabtu, 6 Mei 2017, Menteri Penyiaran Pakistan M Venkaiah Naidu mengungkapkan keprihatinannya atas laporan bahwa saluran Peace TV milik Zakir Naik, yang ditemukan banyak menyebarkan ajaran Islam garis keras dan memuat propaganda anti-India. Tayangan itu disiarkan tanpa seizin pemerintah.

Menurut pemeritah, transmisi saluran itu bertentangan dengan peraturan TV kabel dan hakim distrik memiliki wewenang untuk menyita peralatan jika terjadi pelanggaran. Saluran semacam itu berpotensi mendorong atau menghasut kekerasan dan menciptakan gangguan hukum dan ketertiban di Lembah Kashmir.

Atas perintah tersebut, hakim distrik di Jammu dan Kashmir langsung memutus siaran dari televisi Zakir Naik, baik yang berbahasa Inggris ataupun yang berbahasa Urdu.

Blogger Muhammad Faysal menulis di Twitter, “Rupanya ibu saya telah diradikalisasi oleh dosis sinetron Humsafar dan Zindagi Gulzar Hai.”Bulan lalu, pemerintah negara bagian melarang 22 situs media sosial, termasuk Facebook, Twitter dan WhatsApp, dalam upaya untuk memperbaiki situasi hukum dan ketertiban yang memburuk.

Lembah Kashmir sedang menghadapi bentrokan baru antara penduduk setempat, kebanyakan dari mereka adalah pelajar, dan pasukan keamanan serta serangan militan.

Zakir Naik pernah datang ke Indonesia dan bercemah ke sejumlah kota seperti Yogyakarta, Makassar dan Bekasi. Kedatangannya bersamaan dengan kedatangan Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Zakir diketahui masuk menjadi DPO pemerintah India, dan kini pendakwa radikal asal India ini telah menetap di Arab Saudi selama 10 tahun. [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca