arrahmahnews

NU-Muhammadiyah Sepakat Tolak Khilafah HTI

Sabtu, 20 Mei 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Kemunculan kelompok radikal dan intoleran yang ingin merubah wajah Indonesia menjadi Negara Islam merupakan masalah yang serius saat ini. Disebut serius karena perilaku kelompok itu diikuti ujaran kebencian dan kadang berujung kejahatan dengan kebencian yang nyata pula di ruang publik. Harus jujur diakui bahwa kemunculan kelompok radikal dan intoleran itu bukanlah sesuatu yang tiba-tiba. Diakui atau tidak, kehadiran kelompok itu akibat politik pembiaran yang berlangsung terlalu lama bersamaan dengan rezim yang silih berganti.

Ibarat memelihara anak macan, kecil jinak, besar menerkam. Begitu juga eksistensi kelompok radikal dan intoleran yang ingin merubah dasar negara. Pada mulanya hanya ditandai adanya gagasan dan pemikiran intoleran, bahkan dalam bentuk ujaran kebencian. Celakanya, pikiran dan gagasan itu malah dianggap sebagai wujud kemerdekaan pikiran dan kebebasan berpendapat yang sepenuhnya dijamin konstitusi.

Lambat laun, disadari atau tidak, benih gagasan dan pemikiran intoleran itu berubah wujud menjadi suatu perbuatan kejahatan dengan kebencian. Pada titik inilah semua orang terkejut seperti baru bangun dari tidur. Dalam perspektif itulah kita mengapresiasi perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk menggebuk mereka yang ingin merubah NKRI menjadi negara Islam.

Eksistensi kelompok radikal dan intoleran bukan lagi seperti anak macan yang jinak. Mereka kini sudah dewasa dan setiap waktu siap menerkam. Bukan hanya pemerintah, seluruh rakyat juga harus tetap bernyali melawan kelompok radikal dan intoleran jika kita tetap berkomitmen hidup bersama sebagai saudara sebangsa yang berbeda-beda dalam harmoni.

Dugaan adanya upaya mengubah wajah Indonesia menjadi negara Islam mendapat banyak pertentangan. Semangat kebhinekaan kini menjadi pegangan penting. Bahkan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, bahkan menolak tegas dengan upaya itu.

“NU dan Muhammadiyah sepakat Indonesia bukan negara agama, bukan negara suku, tapi negara kebangsaan,” tegas kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Jakarta, Jumat kemarin.

Indonesia diketahui sebagai negara dengan mayoritas Islam terbesar di dunia. Namun, keputusan pendiri bangsa membuat Indonesia bisa hidup dengan beragam latar belakang masyarakatnya. Keputusan itu tepat. Beragamnya budaya dan latar belakang membuat Indonesia terlihat semakin kaya.

Munculnya dugaan upaya mengubah Indonesia menjadi negara agama, berkaitan dengan rencana pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Rencana itu setelah pemerintah memastikan bahwa HTI merupakan gerakan anti Pancasila.

Sikap politik pemerintah disetujui NU. Said Aqil sebagai ulama juga melihat rencana pembubaran HTI telah sesuai. Sebab, dia beranggapan setiap ormas ingin berupaya menegakkan khilafah harus disikapi dengan tegas. Khilafah sendiri merupakan sistem pemerintahan mengikuti syariat Islam. Hal itu belakangan kerap digembar-gemborkan para pengurus HTI.

“Setiap gerakan yang mengarah bertentangan dengan prinsip itu harus disikapi dengan tegas, jangan dibiarkan,” tegasnya.

Meski setuju pembubaran, dia meminta semua warga Indonesia tidak memusuhi bekas anggota HTI. Bahkan pihaknya siap menampung maupun berdiskusi mengenai masalah ini. “Orang-orangnya, anggotanya, aktivisnya tidak boleh kita musuhi. Sesama bangsa Indonesia,” ujarnya.

Upaya pemerintah membubarkan HTI telah menimbulkan sentimen negatif. Tak sedikit orang menganggap bahwa pemerintah tidak senang dengan keberadaan organisasi masyarakat berbasis agama Islam.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Wiranto menjelaskan bahwa dilakukan pemerintah merupakan upaya menjaga kedaulatan bangsa. Sehingga ketika kedaulatan bangsa terancam pemerintah harus bergerak.

“Kita enggak usah ribut, karena yang dilakukan pemerintah bukan kesewenang-wenangan, bukan kebencian terhadap ormas Islam, tapi untuk menjaga kedaulatan bangsa,” terang Wiranto.

Wiranto mengatakan bila pembubaran organisasi masyarakat seperti dilakukan pemerintah kepada HTI adalah sesuatu wajar. Pembubaran tersebut juga sudah didasari banyak bukti bahwa dalam praktiknya ormas tersebut membawa sebuah gerakan politik memengaruhi opini publik untuk mengganti dasar-dasar negara dengan konsep lain. [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca