arrahmahnews

Menag dan PBNU Dukung Langkah Tegas Pemerintah Bubarkan HTI

Selasa, 9 Mei 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan menindaklanjuti langkah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur hukum sesuai UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakataan. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, langkah hukum ditempuh sebagai bukti bahwa pemerintah tak sedang bertindak represif.

Untuk itu, Menag Lukman mengimbau semua pihak untuk menghormati langkah hukum  pemerintah sekaligus memastikan bahwa HTI tetap dapat menggunakan hak pembelaan dalam proses peradilan. Semua pihak juga harus tetap menjamin dan menjaga keselamatan dan keamanan jiwa serta harta benda para anggota HTI.

“Aparat dan masyarakat tak boleh main hakim sendiri. Tindak kekerasan dan perusakan hak milik HTI sama sekali tidak boleh terjadi,” seru Menag Lukman di Jakarta, Selasa (9/4).

Menurut Menag, pernyataan yang disampaikan Menko Polhukam terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah wujud sikap politik pemerintah yang dengan tegas dan jelas ingin menjaga Pancasila sebagai dasar negara dari upaya gerakan mendirikan khilafah yang mengingkari konsensus nasional bangsa Indonesia.

“Mari kita berpikir jernih dan jangan melakukan tindakan kontraproduktif. Biarkan nanti pengadilan yang mengambil keputusan terkait langkah hukum pemerintah dalam pembubaran HTI,” ujarnya.

Pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto telah mengeluarkan pernyataan tentang HTI. Dalam pernyataannya, Wiranto mengatakan bahwa sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam proses pembangunan mencapai tujuan nasional. Kegiatan HTI juga terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta menimbulkan benturan di masyarakat. Selanjutnya, pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI secara resmi.

Sikap Ketua PBNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dukung pemerintah membubarkan ormas radikal. Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, menanggapi langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (08/05/2017).

Kiai Said mengungkapkan, ormas radikal sangat berbahaya untuk masa depan Indonesia. “PBNU mendukung langkah pemerintah membubarkan ormas yang radikal dan menolak Pancasila. NU mendorong kokohnya pondasi keindonesiaan kita, yang harus dijaga oleh ormas-ormas dan komunitas keagamaan dengan membangun jembatan Islam dan Pancasila,” terang Kiai Said.

Senada dengan Kiai Said, Ketua Umum Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa, Moh. Nabil Haroen (Gus Nabil), sangat mendukung pembubaran ormas radikal. “Selama ini jelas, para kiai pesantren mengkoneksikan nilai-nilai Islam dan kebangsaan. Ini yang harus menjadi teladan sebagai upaya menjaga Indonesia. Nah,  HTI itu merusak sistem kebangsaan kita,  tidak mengakui Pancasila,  namun ingin membuat kacau negara,” jelas Nabil.

Gus Nabil menambahkan, jutaan kader dan ratusan ribu pendekar khos Pagar Nusa siap berjuang membela negara. “Kami mendukung langkah pemerintah membubarkan ormas radikal,  HTI itu salah satunya. Kami ingatkan,  siapa yang berusaha merobohkan negara, akan berhadapan dengan Pagar Nusa,” tegas Nabil.

Selama ini, Pagar Nusa terbukti berkontribusi penting pada masa-masa genting untuk menjaga negara.  Kader-kader dan pendekar khos Pagar Nusa yang tersebar di pelbagai kawasan, siaga untuk mengabdi kepada kiai dan mengawal kesatuan bangsa. [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca