arrahmahnews

BMI dan GP Ansor Ikrarkan Pembubaran HTI

Senin, 5 Juni 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, Blitar – Banteng Muda Indonesia (BMI)  dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim, yang berikrar bersama terkait pembubaran ormas HTI, Senin (5/6) di ruang pertemuan hotel Puri Perdana Kota Blitar. Pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai bertentangan dengan Pancasila mendapat respon dari sejumlah kalangan.

Sedangkan rencana pembubaran HTI sudah melalui kajian dan pengumpulan bukti-bukti yang dilakukan oleh pemerintah. Bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, hanya semata menjaga dan merawat NKRI. Pembubaran HTI juga merujuk pada sikap 23 negara di dunia yang menolak terkait cita-cita organisasi tersebut yang ingin membentuk negara Islam, sebagian besar dari mereka yang menolak adalah negara-negara dari jazirah Arab. (BAca juga: Survey: Mayoritas Warga Indonesia Dukung Pembubaran HTI)

Masyarakat & Pemerintah melihat HTI tidak memiliki peran positif bagi pembangunan nasional, mencontohkan dalam visinya, HTI bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Salah satunya ideologi khilafah islamiyah melalui gerakan politik yang diusung membahayakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Maka rencana pembubaran terhadap HTI sebagai langkah tepat. (Baca juga: NU-Muhammadiyah Sepakat Tolak Khilafah HTI)

“Mencermati perkembangan terakhir terkait penyebaran paham anti Pancasila dan NKRI, serta dampak yang terjadi di masyarakat dan dalam rangka mengamalkan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah An Nahdliyyah, hal itu menjadi pertimbangan kami untuk bersikap,” kata Wakil Sekjen PW GP Ansor Jatim Ahmad Tamim, Senin (5/6).

Ketum BMI H. Antoni Wijaya SH juga berpendapat, langkah yang diambil pemerintah pusat baik polri juga sangat disepakati bersama demi menjaga NKRI. (Baca juga: Kemenkumham: Pembubaran HTI Dipercepat)

“Kami BMI dan GP Ansor menyatakan sikap mendukung ketegasan Presiden Joko Widodo terkait keberadaan ormas HTI dan tindakan Kapolri terkait persekusi dan NKRI harga mati,” ungkapnya. (ARN)

Sumber: Koranmemo

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca