arrahmahnews

Jokowi Kembali Singgung ‘Gebuk PKI’

Senin, 5 Juni 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo melalui laman facebook pribadinya dengan akun ‘Presiden Joko Widodo’  kembali menyinggung kata ‘gebuk’ menanggapi isu Partai Komunis Indonesia (PKI) pada Senin 5 Juni 2017.

Jokowi sudah beberapa kali menggunakan  kata ‘gebuk’. Saat berkunjung di Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5), Jokowi mengungkapkan kata yang sama. Pada Rabu (17/5), Jokowi juga mengatakan hal serupa saat berbicara di hadapan para pemimpin redaksi media nasional. (Baca juga: Jokowi: PKI Nongol Gebuk Saja)

Istilah gebuk, diakui Jokowi digunakannya untuk menunjukkan ketegasan dirinya pada kelompok penentang Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, istilah jewer dapat dinilai sebagai ketidaktegasan pemerintah.

Pada status facebooknya, jokowi menceritakan dirinya saat mengisi acara Kajian Ramadan di Universitas Muhammadiyah Malang pada Sabtu lalu. Ia menantang siapa pun yang mengetahui adanya PKI atau penganut paham komunis di negeri ini.

“Pertanyaannya, di mana? Di mana? Kalau ada tunjukkan kepada kita. Kepada saya. Saya gebuk detik itu juga!” Tutur Jokowi seperti dikutip dari status facebooknya. (Baca juga: Alfian Tanjung Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tuduhan Istana Sarang PKI)

Jokowi menegaskan, hukum di Indonesia telah mengatur secara jelas tentang larangan keberadaan PKI. Presiden Indonesia ke-7 ini juga menampik tudingan yang disorong-sorongkan padanya hingga seolah melindungi keberadaan PKI di Indonesia. Padahal dirinya baru berusia empat tahun ketika PKI dibubarkan.

“Orang tua saya juga jelas, tinggal di desa mana, kampung mana. Begitu juga kakek dan nenek saya. Semua bisa dicek,” kata Jokowi. (Baca juga: Polisi Periksa 4 Pengurus Masjid Setelah Ceramah PKI Alfian Tanjung)

Sebagai bentuk ketegasannya untuk ‘gebuk’ PKI, Jokowi juga menuliskan dalam statusnya bahwa tak  ada ruang bagi komunisme di Indonesia. Sebab, PKI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Tanah Air.

“Di konstitusi kita jelas, ada Tap MPRS-nya bahwa komunis dilarang di negara kita, Indonesia,” tutur Jokowi. (ARN)

Sumber: CnnIndonesia

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca