arrahmahnews

Dianggap Pemborosan Anggaran, Presiden Diminta Batalkan Penambahan 15 Kursi DPR

Minggu, 11 Juni 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Pemilu mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan bawahannya untuk membatalkan penambahan 15 kursi DPR dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada 30 Mei 2017 lalu. Pasalnya, penambahan kursi tersebut dinilai hanya melakukan pemborosan anggaran.

“Menurut penelitian Indonesia Budget Center (IBC), penambahan kursi ini akan menambah beban keuangan negara sebesar Rp 59 miliar per tahun,” kata Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto saat membacakan pernyataan bersama Koalisi Masyarakat Sipil RUU Pemilu di Rumah Kebangsaan, Jakarta, Minggu (11/6/2017).

Sunanto mengatakan, bahwa akan ada penambahan anggaran sebesar Rp59 miliar yang meliputi gaji, tunjangan, kendaraan dinas, staf ahli, dana reses, dan rumah aspirasi kepada 15 anggota DPR itu nantinya. Padahal ‎uang sebesar itu sangat layak untuk ditolak oleh Presiden Jokowi guna membangun infrastruktur di Indonesia.

“Sangat tidak produktif jika dibandingkan uang itu digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang masih belum merata,” ujarnya. (Baca juga: Jokowi Bergaya Casual, Seskab: Presiden Tak Harus Angker)

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Pemilu juga menilai penambahan kursi DPR tersebut tidak akan mengatasi ketidakadilan distribusi kursi DPR ke provinsi. Sebab, penambahan 15 kursi DPR dilakukan tanpa prinsip dan parameter yang jelas dan akuntabel mengenai bagaimana kursi akan dialokasikan ke provinsi.

Penambahan 15 kursi DPR tersebut dirancanakan akan diberikan kepada Provinsi Kalimantan Utara (Kaltra) sebagai provinsi baru. Kaltara mendapatkan jatah tiga kursi sesuai dengan jumlah kursi minimum dalam satu daerah pemilihan. Sedangkan empat daerah lainnya mendapatkan jatah dua kursi, yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung.

Sedangkan daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, penambahan kursi ini tak akan memberatkan anggaran. “Politik tidak bisa diukur dari tingkat kemahalan kalau di tambah 15 tidak terlalu banyak lah, dari kaca politiknya,” kata Tjahjo usai menghadiri buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua DPR Setya Novanto belum lama ini. (ARN)

Sumber: okezone

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca