arrahmahnews

12 dari 38 WNI yang Terlibat Terorisme di Filipina Dipulangkan ke Indonesia

Sabtu, 03 Juni 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – 12 dari 38 Warga Negara Repulik Indonesia yang terlibat jaringan teror di Filipina dideportasi ke Indonesia, sementara 22 lainnya masih berada di Filipina, sementara 4 orang lainnya tewas. Informasi ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Pol. Setyo Wasisto pada hari Jum’at (02/06).

Sebagaimana dilansir dari ANTARA News, Ia mengatakan ada 38 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan terorisme di Kota Marawi, Mindanao, Filipina.

“Yang terlibat terorisme ada 38 orang, terdiri atas 37 orang pria dan seorang perempuan,” ujarnya di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Jumat. Dari jumlah tersebut, ia mengemukakan, sebanyak empat orang diduga telah tewas, dan 12 orang dideportasi ke Indonesia, serta 22 orang lainnya masih di Filipina.

Saat ini, ditambahkannya, jaringan terorisme ISIS sedang membangun basis kekuatan di Marawi, Filipina, untuk menguasai wilayah Asia Tenggara.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis laporan Kepolisian Filipina bahwa ada tujuh WNI yang menjadi buronan karena diduga terlibat kelompok Maute yang berafiliasi kepada ISIS di Kota Marawi, Mindanao, Filipina.

Mereka adalahAl Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara Suprayogi, Yoki Pratama Windyarto, Moch. Jaelani Firdaus, Muhamad Gufron dan Muhammad Ilham Syahputra. M. Ilham Syahputra diduga telah tewas dalam pertempuran di Marawi.

Sementara itu, ada 17 WNI lainnya yang berada di Filipina untuk kegiatan berdakwah, dan mereka kini berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao menunggu dipulangkan ke Tanah Air. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca