arrahmahnews

TEGAS! PBNU dan KPK Jihad Lawan Korupsi

Selasa, 11 Juli 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj, Selasa (11/7/2017) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan pimpinan KPK, Agus Rahardjo Cs.

‎Dalam pertemuannya dengan pimpinan KPK dan Ketua Umum PBNU, menyatakan ‎pihaknya sudah ada kesepakatan dengan KPK untuk jihat melawan korupsi.

“NU sudah ada kesepakatan dengan KPK untuk mengadakan jihad melawan korupsi. Sama juga dengan kami yang ada MOU dengan BNN, jihad melawan narkoba. Ini kewajiban kita semua,” tutur Said Aqil Siradj, Selasa (11/7/2017) ‎di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan ini, Said Aqil Siraj juga mengatakan akan memberikan dukungan moral pada KPK yang akhir-akhir ini dalam posisi yang terdesak dan banyak pihak menganggap KPK tidak perlu dan kurang berfungsi.(Baca juga: Presiden Tidak Akan Bubarkan KPK)

Maksud Kedatangan Kyai Said dan jajarannya yakni memberikan dukungan kepada KPK untuk memerangi praktek korupsi di Indonesia.

Said Aqil Siraj menegaskan meski banyak pihak yang ‘menyerang’ dan menganggap KPK tidak dibutuhkan lagi, ia berpendapat pemerintah masih membutuhkan KPK. Bahkan Said Aqil Siraj menyebut PBNU akan selalu berada di belakang KPK dalam mengungkap beragam kasus korupsi yang kian menggurita.

“Kami tetap mendukung di belakang KPK, sampai hari ini negara butuh KPK. Karena ini harapan rakyat,” terangnya. (Baca juga: KPK Tak Perlu Khawatirkan Pansus Hak Angket)

Said Aqil Siraj melanjutkan keberadaan KPK masih dibutuhkan Indonesia lantaran penegakan hukum yang dilakukan Polri, Kejaksaan dan pengadilan belum berjalan maksimal.

“Sampai sekarang KPK masih dibutuhkan. Nanti kalau sudah clear betul, nggak ada korupsi, baru KPK sudah nggak dibutuhkan,” tambahnya.(ARN)

Sumber: tribun

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca