arrahmahnews

Bupati Banyuwangi Minta Maaf kepada Siswi NonMuslim yang Sempat Terganjal Aturan Wajib Jilbab

Senin, 17 Juli 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengundang makan pagi bersama sekaligus meminta maaf kepada Yenima Swandina Alfa, siswi nonmuslim yang sempat terganjal dengan adanya aturan memakai jilbab di SMPN 3 Genteng di ruang kerja Bupati Banyuwangi, Senin (17/7/2017).

Aturan inisiatif dari pimpinan sekolah setempat itu sendiri telah dibatalkan oleh Anas. Bupati berusia 43 tahun itu menginstruksikan tak ada lagi sekolah yang menerapkan aturan yang berpotensi mendiskriminasi siswa berdasarkan latar belakang agama, suku, dan ras.

”Pagi ini saya undang yang bersangkutan untuk sarapan pecel rawon bersama. Ada bapaknya juga, Pak Timotius. Saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah daerah, karena bagaimana pun SMPN adalah lembaga di bawah pemda. Dan mari jaga bersama-sama kerukunan umat beragama di Banyuwangi. Saling menghargai kuncinya,” ujarnya.

Anas mengatakan, permasalahan ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara. Tidak hanya yang terkait bidang pendidikan, tapi juga semua bidang.

“Berjilbab untuk pelajar muslim tentu tidak masalah, tapi tidak boleh dipaksakan kepada pelajar yang beragama selain Islam. Aturan sekolah tidak boleh mendiskriminasi, harus memberi ruang yang sama tanpa memandang perbedaan SARA,” kata Anas.

Pak Bupati pun kembali meminta semua pihak bisa saling menghormati perbedaan. ”Saya harapkan keberagaman ini menjadi keunggulan untuk membangun daerah, bukan menjadi penghambat,” kata Anas.

Terkait pimpinan sekolah yang membuat aturan diskriminatif, Anas telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah-langkah.

”Dinas Pendidikan mengkaji model peringatan dan pembinaannya. Minimal peringatan keras. Saya juga minta Dinas Pendidikan me-review semua aturan sekolah, jangan sampai ada yang keluar dari norma kebangsaan kita,” ujarnya.

Seperti diketahui, terdapat kejadian kurang mengenakkan yang menimpa Yenima. Setelah lulus dari SDN 5 Genteng, dia urung masuk SMPN 3 Genteng karena ada aturan wajib mengenakan jilbab bagi seluruh siswi, sedangkan Yenima adalah umat Kristiani. Hal itu sempat menjadi pembicaraan banyak kalangan.

Anas juga sudah membatalkan aturan itu karena dia menilai diterapkan secara serampangan tanpa melihat latar belakang agama pelajar.

”Saya harap ini yang terakhir. Kita ini di mana-mana menjaga kerukunan umat agar tak terimbas masalah politik, kok ini muncul aturan yang sensitif seperti ini,” sesal Anas.

Sementara itu, orang tua Yenima, Timotius Purno Ribowo, berterima kasih atas respons Bupati Anas. “Sebenarnya saya sudah tidak ada masalah dengan hal ini, tapi saya terharu dengan perhatian Pak Anas,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Anas memotivasi Yenima yang bercita-cita menjadi bidan. “Harus serius ya belajarnya. Semoga terwujud cita-citanya menjadi bidan,” kata Anas yang disambut senyum malu-malu Yenima.

Saat ini Yenima telah diterima dan memulai belajar di SMPN 1 Genteng.(ARN)

Sumber: jppn

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca