Senin, 31 Juli 2017,
ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Elia Massa Manik mengadakan pertemuan terkait kerjasama untuk mendukung pengembangan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia di Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (31/7/2017). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara kedua pihak.
Elia mengatakan, penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan bentuk dukungan Pertamina terhadap program KKP, di antaranya berbagi informasi kegiatan di laut.
“Penandatanganan kerja sama antara KKP dan Pertamina, kami bahagia mendukung program KKP karena jumlah pulau 17 ribu lebih ini wilayah yang potensi harus digali lebih jauh lagi,” kata Elia.
Pada kesempatan yang sama, Susi melanjutkan Pertamina dapat mendukung realisasi pengembangan industri kelautan, salah satunya adalah memberi kepastian pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk nelayan, yang mencari ikan di wilayah Terluar dan Terdepan.
Hal ini dilatarbelakangi kegiatan KKP yang membangun Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di wilayah tersebut untuk memudahkan nelayan menjual hasil tangkapan di luar negeri. (Baca juga: 20 Kapal Pencuri Ikan Bakal Ditenggelamkan Menteri Susi)
“Sekarang ini kita tahu ikan dari Morotai dibawa ke Bitung 8 jam ke Makasar baru keluar jadi muter -muter tidak karuan. Sudah saat nya kita bangun di head to head,” ucap Susi.
Selain hal tersebut, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pengembangan organisasi, budaya kerja dan pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan sistem distribusi produk dan pemasaran, pemanfaatan sarana prasarana terkait kesepakatan bersama, pengembangan sistem logistik BBM untuk nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam secara terpadu.
Implementasi program konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk kegiatan perikanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sinergi dan pemanfaatan corporate social responsibility dan small medium enterprise & partnership program (CSR dan SMEPP), dan pertukaran data dan informasi terkait dengan kesepakatan Pertamina dan Kementerian Kelautan. (ARN)
Sumber: liputan6
