arrahmahnews

Jenderal Tito: Presiden Ingin Kasus Novel Cepat Selesai

Senin, 31 Juli 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak dibiarkan berlarut larut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, Jokowi berencana meminta keterangan Kapolri terkait perkembangan kasus tersebut, dikarenakan sudah lebih dari tiga bulan tidak terungkap.

Jokowi didesak untuk membentuk tim pencari fakta (TPF). Permintaan ini muncul dari Novel sendiri. Dia pesimistis polisi berani mengungkap kasusnya. Terlebih, ia mengklaim adanya keterlibatan jenderal polisi dalam kasus itu.

Novel mengaku tidak mengetahui alasan kepolisian tidak berani mengungkap kasus hingga tuntas. Selama ini, ia hanya bisa menerka dan menduga-duga alasannya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan perkembangan kasus tersebut kepada Jokowi di Istana Presiden, Senin 31 Juli 2017. (Baca juga: Kapolri Kantongi Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan)

“Prinsipnya (Presiden) ingin (pengungkapan kasus ini) sesegera mungkin. Tapi ada kendala-kendala di lapangan,” kata Tito.

Tito mengatakan, pengungkapan kasus ini agak seret karena polisi tidak mendapatkan sidik jari penyiram air keras ke wajah Novel.

“Sidik jari tidak ada di TKP, di botol maupun gelas,” ucapnya.

Polri telah merangkul KPK untuk membantu menyelesaikan kasus yang sudah memakan waktu empat bulan ini. Tito berharap publik mempercayakan penyelidikan kasus ini kepada KPK dan Polri.

“Kita harus percaya institusi KPK juga. Teman-teman KPK jeli. Kalau dibentuk tim gabungan ini mencari fakta, bukan investigas,” terang Tito.

Tim gabungan KPK dan Polri melakukan investigasi. Tidak sekadar mencari fakta.

“Investasi lebih mendalam lagi,” pungkasnya. (ARN)

Sumber: metrotv

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca