arrahmahnews

Lapas Marak Pungli, Menkumham Persilahkan Untuk di OTT

Rabu, 02 Agustus 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memberikan tanggapan tentang beberapa laopran yang sering dilayangkan terhadap lembaganya terkait pungutan liar (pungli). Yasonna mengatakan, sejumlah perbaikan telah dilakukan untuk menghapus pungli di seluruh jajaran kementeriannya.

Walau demikian, Yasonna mengakui usaha yang maksimal tersebut masih belum sempurna, terutama di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Di lapas, memang masih ada beberapa masalah, tapi kami terus mengurai masalahnya. Tentu belum sempurna,” kata Yasonna, Selasa (1/8/2017). (Baca juga: Kemenkumham Meneliti Ormas Lain yang Diduga Anti Pancasila)

Yasonna mengatakan, berbagai terobosan sebenarnya sudah dilakukan Kemenkumham untuk membenahi sistem birokrasi dan pelayanan masyarakat.

Menurut Yasonna, Kemenkumham termasuk penerima penghargaan dalam kategori sistem pelayanan online dalam beberapa tahun ini. Dengan sistem berbasis internet tersebut, menurut Yasonna, akan sangat mengurangi kesempatan terjadinya pungutan liar.

Misalnya, untuk keperluan kenotarisan atau badan hukum, masyarakat tidak perlu lagi berhadapan dengan manusia untuk mengurus perizinan. Segalanya telah dapat dilakukan melalui sistem online.

“Di Imigrasi, kami sudah juga melakukan pembenahan yang sangat signifikan. Calo-calo juga sudah boleh dikatakan hampir tidak ada lagi,” kata Yasonna.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan, sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan. (Baca juga: Wiranto Bantah Ada Kepentingan Dibalik Pujiannya Terhadap Jokowi)

Dari seluruh aduan masyarakat, ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan. Salah satunya adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Yasonna, pihaknya tidak pernah diberitahu oleh tim saber pungli dan tidak pernah ada operasi tangkap tangan terhadap jajaran di Kemenkumham. Bahkan, menurut Yasonna, ia pernah secara pribadi meminta kepada ketua tim saber pungli untuk memantau secara khusus pungli di kementeriannya dan melakukan tangkap tangan jika diperlukan. (ARN)

Sumber: kompas

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca