arrahmahnews

1.268 Warga Palestina Ditangkap Israel dalam 2 Bulan Terakhir

Kamis, 10 Agustus 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, YERUSALEM – Pasukan Israel menangkap sekitar 1.268 warga Palestina di wilayah pendudukan dalam dua bulan terakhir. Laporan ini didapat dari beberapa kelompok hak asasi manusia. (Baca juga: HRW: Pengusiran Warga Palestina dari Yerusalem adalah Kejahatan Perang)

Beberapa organisasi non-pemerintah, termasuk kelompok hak asasi manusia Addameer yang berbasis di Ramallah dan pusat hak asasi manusia al-Mezan di Gaza, merilis data tersebut dalam siaran pers bersama yang dipublikasikan pada hari Selasa (08/08).

Pada bulan Juni, penangkapan 388 orang Palestina dari seluruh Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem, termasuk 70 anak-anak dan enam perempuan didokumentasikan. (Baca juga: Menlu Palestina: Israel Bisa Lakukan Kejahatan Lebih Serius di Al-Aqsha)

Pada bulan Juli, pasukan Israel kembali melakukan penangkapan 880 orang Palestina lainnya, termasuk 144 anak-anak dan 18 perempuan.

Melonjaknya jumlah penangkapan ini terjadi setelah krisis al-Aqsa di wilayah pendudukan Yerusalem Timur, yang dimulai pada 14 Juli, setelah dua penjaga Israel tewas oleh tiga warga Palestina, yang ditembak mati Israel. (Baca juga: VIDEO: Israel Kembali Gempur Jalur Gaza)

Lebih dari 550 warga Palestina ditangkap selama dua bulan terakhir dari Yerusalem saja.

“Alasan mengapa jumlah tersebut semakin tinggi pada bulan Juli adalah karena pemberontakan al-Aqsa. Orang-orang Israel memulai sebuah kampanye penahanan massal saat dan setelah peristiwa al-Aqsa, yang terutama ditujukan pada orang-orang Palestina dari Yerusalem dan Tepi Barat,”ungkap Laith Abu Zeyad, pejabat advokasi Addameer internasional sebagaimana dikutip Al-Jazeera, Rabu (09/08).

“Jumlah ini adalah yang tertinggi pada 2017, tapi saya juga akan mengatakan ini jumlah tertinggi dalam beberapa tahun.” (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca