arrahmahnews

Pengajuan Anggaran DPR Rp 7,2 Triliun, Untuk Apa Saja?

Kamis, 9 Agustus 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengajukan anggaran sebesar Rp. 7,2 triliun untuk tahun 2018 melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Laporan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR 2018 itu dilaporkan saat rapat paripurna pada Kamis (6/4/2017) lalu. RKA itu diserahkan ke ke pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin paripurna lalu menanyakan persetujuan anggota DPR.

Semua anggota Dewan yang hadir pun menyetujui sehingga laporan tersebut disahkan menjadi usulan DPR menyusul tengah dirancangnya RAPBN 2018. RAPBN 2018 akan mulai dibahas bulan ini dan rencananya disahkan pada Oktober 2018 mendatang.

Berikut adalah rincian anggaran Rp 7,2 triliun yang diajukan DPR untuk tahun 2018:

Anggaran Satuan kerja (Satker) Dewan: Rp 4.870.544.977.000

  1. Program pelaksanaan fungsi DPR: Rp 1.158.260.928.00
  2. Program penguatan kelembagaan DPR: Rp 3.712.284.039.000

Anggaran Satuan kerja (Satker) Setjen: Rp 2.375.971.321.000

  1. Program Manajemen Pelaksana Teknis Lain Setjen DPR: Rp 2.324.869.870.000
  2. Program Dukungan Keahlian Fungsi Dewan: Rp 51.101.451.000

“Ini hanya sekitar 0,34 persen dari APBN Tahun 2017,” kata Hasrul saat memaparkan laporan RKA.

Usulan ini nantinya akan dibahas bersama pemerintah di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sekjen DPR Achmad Djuned sendiri menyebut usulan itu sempat ada, namun kenaikannya tidak akan hingga Rp 7,2 triliun.

“Memang sempat usulannya segitu, tapi jauh banget angkanya, nggak sampai segitu. Iya ada, tapi nggak sampai segitu,” kata Djuned. (ARN)

Sumber: detik

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca