Jum’at, 11 Agustus 2017,
ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Belakangan ini, ustadz atau ustadzah yang ada di televisi atau yang aktif di media massa kembali membuat heboh masyarakat Islam Indonesia. Pasalnya, materi-materi yang mereka sampaikan begitu kontroversial.
Seperti kenikmatan surga adalah pesta seks, anjuran untuk tidak menjadi dokter hewan bagi seorang muslim, mengaitkan operasi cesar dengan gangguan jin, dan lainnya. (Baca: Sayid Agil Al-Munawwar; Ustad-Ustad Muda di TV yang Bikin “Nek”)
Terkait hal itu, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis menerangkan, keberadaan para ustadz yang ada di televisi, radio, ataupun frekuensi-frekuensi publik lainnya seharusnya menjadi perhatian yang serius bagi stakeholder seperti MUI dan Kemenag.
Menurutnya, ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, standarisasi para ustadz. Baginya, ini harus dilaksanakan agar para ustadz tersebut memiliki kualifikasi yang memadahi karena mereka berbicara di depan ratusan ribu bahkan jutaan penonton. (Baca juga: Ulama Su’ Lakukan Mal Praktik Agama)
“Yang kedua, ustadz-ustadz juga perlu koreksi diri atau muhasabah. Mana dalil-dalil yang masih parsial. Mana yang harus dilengkapi dengan dalil yang lain. Sehingga hukum atau ceramah yang disampaikan tidak membuat resah masyarakat,” kata Kiai Cholil kepada NU Online di Jakarta, Jumat (11/8).
Lebih jauh, lanjutnya, untuk menjadi seorang dai atau ustadz maka ada beberapa syarat yang harus dikuasai. Pertama, mereka harus mengetahui tentang Islam. “Minimal mengerti bacaan Al-Qur’an, artinya, dan tafsirnya,” jelasnya. (Baca juga: Gus Mus: Banyak Ulama Karbitan)
Kedua, mengetahui perbedaan-perbedaan ulama. Peraih gelar PhD di Universitas Malaya ini menjelaskan, jika para ustadz tersebut menguasai sesuatu yang khilafiyah maka mereka bisa memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada umat.
Ketiga, mengetahui aliran-aliran paham keagamaan. Dan terakhir, mengetahui hubungan antara agama dan negara. (Baca juga: Gus Mus; Ulamanya Sok Tahu Politik Padahal Ndak Ngerti Politik)
Ia menuturkan, saat ini MUI sedang berkoordinasi dengan Kemenag dan pihak-pihak lain yang terkait seperti NU, Muhammadiya, UIN, dan lainnya untuk menstandarisasi dai atau ustadz yang ada di televisi. Ke depan, para ustadz yang ada di televisi harus direkomendasikan oleh lembaga yang kredibel sehingga materi yang disampaikan juga bisa dipertanggungjawabkan dan tidak membuat heboh masyarakat. (ARN)
