arrahmahnews

5 Ormas Bakal Dibubarkan, Mendagri: Tunggu Tanggal Mainnya

Sabtu , 12 August 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JEMBER – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima laporan dari masyarakt terkait adanya 5 organisasi masyarakat (Ormas) yang akan dibubarkan, saat ditemui di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu, (12/8/2017).

“Kan saya sampaikan, Kemendagri (mendapatkan) laporan daerah, ada ormas kecil, tapi ormas kecil ini cukup punya nama,” kata Tjahjo.

Pihak yang melapor, ucap Tjahjo, adalah masyarakat daerah. Lima ormas yang dilaporkan itu pun merupakan ormas kecil di daerah, namun cukup punya nama. (Baca juga: Mendagri: Akan Ada Lagi Ormas yang Dibubarkan)

Tjahjo menambahkan, hasil keputusan Kemendagri ini nantinya akan diserahkan pada pihak-pihak terkait yang menagani pembubaran ormas seperti Kejaksaan hingga tokoh masyarakat.

“Hasil Kemendagri ya kita serahkan aja, baik itu bagian Kejaksaan, Kepolisian, ke Kemenko, ke tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh di daerah,” paparnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menegaskan bahwa pembubaran ormas harus diputuskan berdasarkan dugaan yang kuat. Contohnya, kata Tjahjo, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan setelah diawasi selama 10 tahun.

“Seperti HTI, sudah 10 tahun, Kemendagri baru meneliti ormas-ormas ini (5 ormas) dua tahunan.”

“Karena kami memutuskan ormas ini layak dibubarkan atau tidak, harus punya porsi yang kuat,” tegas Tjahjo.

Kemudian, alasan mendagri berencana membubarkan 5 ormas ini karena orams-ormas tersebut memiliki ideologi merujuk pada pemahaman yang tergolong ‘anarkis’.

“(Ideologinya) campur antara (anti) Pancasila dengan anarkis,” papar Tjahjo.

Saat salah seorang awak media bertanya apakah Front Pembela Islam (FPI) tergolong ke dalam 5 ormas yang akan dibubarkan atau tidak, Tjahjo hanya menanggapi dengan berkata bahwa ormas tersebut bukan tergolong dalam ormas besar.

“Tunggu tanggal mainnya saja, itu ormas kecil kok,” pungkas Tjahjo.(ARN)

Sumber: suratkabar

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca