Minggu, 17 September 2017
ARRAHMAHNEWS.COM, PALESTINA – Mufti Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrema Sabri mengatakan bahwa mengajar buku-buku Israel di sekolah-sekolah Palestina di Yerusalem yang diduduki adalah “haram”, Pusat Informasi Palestina melaporkan.
“Siapa pun yang mengajarkan silabus Zionis, setuju untuk mengajarkannya atau mengirim anak-anak mereka ke sekolah-sekolah yang mengajarkannya, berdosa,” Sabri mengatakan dalam khotbah Jumat.
Otoritas pendudukan Israel bersikeras memaksakan silabus Zionis, yang bertentangan dengan agama, nilai dan sejarah kita. Mereka menawarkan hak istimewa kepada mereka yang mengajarkannya kepada murid-muridnya.
Sementara itu, Sheikh mengutuk pembongkaran rumah dan desa Palestina di Yerusalem, yang menyebutnya sebagai “tindakan teroris, tidak manusiawi dan tindakan dendam”.
Dia juga mengecam penghancuran kuburan Al-Shuhada di Israel, yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa dari sisi timur, dan menyatakan bahwa kuburan adalah tempat suci di semua agama.
Sheikh mengulangi bahwa agresi pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa tidak pernah akan berhenti dan menekankan bahwa tidak ada partikel pasir di Masjid Al-Aqsa yang dapat dinegosiasikan.
Dia mengulangi bahwa semua Muslim menolak keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Israel untuk menutup Gerbang Al-Rahma, Al-Aqsa.
Pengadilan Israel tidak memiliki yurisdiksi atas Masjid Al-Aqsa, katanya, dan menekankan bahwa Gerbang Al-Rahma adalah salah satu tempat masuk ke Masjid Al-Aqsa dan ini adalah bagian yang tidak terpisahkan darinya. [ARN]
Sumber: MEM Middle East Monitor.