Kamis, 05 Oktober 2017,
ARRAHMAHNEWS.COM, RIYADH – Arab Saudi memenjarakan 46 orang terkait postingan mereka di media sosial ditengah tindakan keras pemerintah terhadap perbedaan pendapat di kerajaan Arab tersebut.
Baca: 10 Skandal Kerajaan Arab Saudi; Raja Abdullah Penjarakan 4 Putrinya (06)
Kantor Berita resmi Saudi, SPA, melaporkan pada hari Rabu (04/10) bahwa 22 orang ditangkap karena dianggap “menghasut opini publik” di media sosial dan pelanggaran lainnya, seperti memposting konten dan video secara online.
Laporan tersebut mengatakan bahwa investigasi telah diluncurkan ke dalam tujuan individu, menambahkan bahwa seorang warga Qatar termasuk di antara para tahanan.
Baca: Ini Dia Kekejaman Eksekusi di Arab Saudi; Video
Ia juga mencatat bahwa 24 orang lainnya ditangkap di provinsi Ha’il di barat laut karena “mengeksploitasi situs jejaring sosial untuk mempromosikan kebohongan dan melebih-lebihkan” dengan tujuan untuk memprovokasi “hasutan dan ketegangan kesukuan”.
Arab Saudi telah melancarkan tindakan keras terhadap pembangkangan dalam beberapa tahun terakhir, menahan sejumlah besar ulama dan aktivis terkemuka.
Baca: Otoritas Saudi Tahan 20 Pangeran di Tengah Isu Penobatan Bin Salman Sebagai Raja Baru
Penangkapan tersebut juga terjadi di tengah spekulasi bahwa Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud akan segera turun tahta untuk digantikan dengan putranya, Putra Mahkota Mohammed bin Salman. (ARN)