arrahmahnews

Hina Ketum PBNU Bupati Lampung Selatan Digeruduk Massa NU

Senin, 23 Oktober 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Front Muda Nahdiyin berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (23/10/2017) sekitar pukul 15.30.

Baca: Bupati Lampung Selatan Hina Ketum PBNU Said Aqil Siradj

Rombongan aksi massa menuntut permohonan maaf Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan karena dianggap menghina Ketua PBNU Said Agil Siradj. Dalam pidato perayaan pada Hari Santri, Minggu (22/10), Zainudin Hasan dianggap megurusi urusan Nahdlatul Ulama.

Tiga tuntutan Massa yang mengatasnamakan Front Muda Nahdiyin dan PMII yakni mengutuk keras pernyataan Bupati Lampung Selatan dalam sambutan pada Hari Santri di lapangan Cipta Karya, Kalianda, Minggu (22/10). Tuntutan kedua, agar Bupati Lampung Selatan meminta maaf secara lisa maupun tulisan ke seluruh warga NU se-Indonesia dalam waktu 1X24 jam. Tuntutan terakhir mengimbau agar seluruh warga NU Lampung untuk merapat dan lakukan aksi secara bergelombang.

Baca: Keperkasaan NU Hadapi Radikalisme dan Wahabi

“Kami akan lakukan aksi lebih besar lagi hari Rabu mendatang,” kata koordinator Een Riansah.

Hingga petang, massa masih bertahan di depan Gebarang Kantor Bupati Lamsel, dengan dikawal jajaran Polres Lamsel dan satpol-PP. Mereka ingin bertemu langsung dengan Zainudin Hasan.

Sementara itu, saat ditemui Lampost.co di masjid Bani Hasan yang bersebelahan dengan kediamannya, Bupati Lampung Selatan, tidak ada di tempat. “Pak Bupati tidak ke masjid,” kata salah seorang jemaah.

Baca: Tayangan Khazanah Tidak Berhenti Jatuhkan Ulama

Berdasarkan informasi dari orang terdekat, Bupati Lampung Selatan, ada urusan dan berangkat ke Jakarta, pukul 15.00 WIB. “Bapak berangkat ke Jakarta jam tiga sore tadi,” kata dia, yang enggan disebutkan namanya. (ARN)

Sumber: LampungPost

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca