arrahmahnews

Kesaksian Setya Novanto Dipatahkan Keponakannya Sendiri

Sabtu, 4 November 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto (Setnov) memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Namun, keterangan tersebut dibantah oleh keponakannya sendiri, Irvanto Hendra Pambudi.

Setnov dan Irvan sama-sama dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP). Akan tetapi, Setnov yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu mendapat giliran pertama. Sementara Irvan dan saksi lain memberikan keterangan pada sesi kedua persidangan.

Baca: Sidang “Bisu” Setya Novanto

Setnov awalnya mengaku kepada jaksa dan majelis hakim hanya dua kali bertemu dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dua kali pertemuan itu berlangsung di Teabox Cafe, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Menurut Setnov, pertemuan itu hanya terjadi secara kebetulan. Saat itu, menurut dia, Andi menawarkan pembuatan kaus dan atribut partai.

“Namun, karena harganya masih tidak cocok dan saya lihat kelihatannya akan mengalami kesulitan pengiriman dan lain-lain, akhirnya kami tidak jadi transaksi,” kata Novanto.

Baca: KY: Cepi Iskandar Hakim Praperadilan Setya Novanto Sering Dilaporkan

Akan tetapi, saat mendapat giliran bersaksi, Irvan mengatakan bahwa dirinya pernah beberapa kali melihat Andi di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Pertemuan itu sekitar tahun 2014-2015.

“Saya pernah lihat Andi beberapa kali di rumah Pak Novanto. Kalau tidak salah waktu Lebaran 2-3 tahun lalu, waktu itu ada open house,” kata Irvan kepada jaksa KPK.

Meski demikian, Irvan mengatakan, ia tidak tahu isi pembicaraan antara Novanto dan Andi. Ia sendiri jarang bertamu ke kediaman Novanto. (ARN)

Sumber: TribunNews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca