Arab Saudi

Mufti Mesir: Hukuman Mati Untuk Para Pelaku Teror di Masjid Al-Rawdlah

Senin, 27 November 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, MESIR – Mufti Mesir Shawqi Allam mengatakan bahwa pelaku pemboman dan penembakan secara brutal di masjid Al-Rawdlah, utara Sinai, pada Jumat lalu, harus dihukum mati dan digantung.

Mufti Mesir dalam sebuah wawancara dengan surat kabar “Al-Jarida”, mengatakan bahwa ini “benar-benar jauh dari agama Islam dan ajaran yang benar. Bahkan doktrin yang menjadi dasar perbuatan mereka sama sekali tidak mencerminkan agama, tapi doktrin yang sesat,” dan menambahkan bahwa hukuman yang pantsa bagi para pelaku adalah eksekusi mati atau digantung karena telah membuat kerusakan di muka bumi.

Terlepas dari pernyataan mufti, pemerintah Mesir mampu mengalahkan terorisme, dan tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa teroris akan menargetkan masjid-masjid lainnya.

Allam melihat bahwa para teroris “tidak peduli terhadap kesucian rumah Allah atau martabat manusia yang ditetapkan dalam agama Islam. Mereka mencoba menciptakan kebohongan dalam diri mereka sendiri untuk membenarkan tindakan mereka,” dan menekankan pentingnya tindakan tegas “tanpa belas kasihan, karena mereka pantas untuk menerima hukuman mati dan gantung, karena mereka pelaku kerusakan. Dan hukuman ini sangat penting untuk memerangi orang-orang seperti itu. Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dan kekuatan dalam melawan para penjahat ini.”

Di sisi lain, Shawqi Allam menyatakan bahwa “pembaharuan wacana religius adalah tanggung jawab semua tanpa pengecualian. Lembaga keagamaan dan semua lembaga negara harus melakukan yang terbaik untuk memperbarui wacana religius sesuai dengan usia. Kita semua adalah mitra di negara ini, jadi tanggung jawab semua orang. Hal yang harus diprioritas sekarang saat ini adalah “melenyapkan penjahat dan manusia yang tidak bermoral. Mereka adalah orang yang tidak bisa diajak diskusi atau diajak untuk menerima gagasan yang benar, karena mereka tidak akan menyesali apa yang telah mereka lakukan.” [ARN]

Sumber: Arabic21.

 

 

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca