arrahmahnews

OKI: Yerusalem Al-Quds adalah Ibukota Palestina

Kamis, 14 Desember 2017,

ISTANBUL, ARRAHMAHNEWS.COM – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah menyeru semua negara untuk mengakui Yerusalem al-Quds sebagai ibu kota Palestina, dan mengecam keras Amerika Serikat karena mengabaikan perdamaian Timur Tengah dengan memindahkan kedutaan Israel-nya dari Tel Aviv ke kota yang diduduki itu.

Baca: Hamas Umumkan Dimulainya Intifadah ke-3

Organisasi beranggota 57 negara tersebut mengeluarkan sebuah komunike pada akhir pertemuan darurat pada hari Rabu, yang menyatakan bahwa mereka akan mengakui “Yerusalem Timur sebagai ibu kota Negara Palestina dan mengundang semua negara untuk mengakui Negara Palestina dan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya yang diduduki.”

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan langsung atas deklarasi Presiden AS Donald Trump beberapa hari setelah dia menyebut kota itu sebagai “ibukota abadi” Israel.

OKI menolak dan mengutuk “dalam keputusan paling kuat, keputusan sepihak oleh presiden Amerika Serikat dalam mengakui Yerusalem al-Quds sebagai ibukota yang disebut Israel, sebuah kekuatan pendudukan.”

Menyatakan bahwa tindakan Trump “tidak sah dan tidak diakui secara hukum,” anggota OKI mengatakan bahwa keputusan tersebut sama dengan “sebuah serangan terhadap hak-hak historis, hukum, hak-hak alami dan hak-hak rakyat Palestina, dan secara sengaja digunakan untuk merongrong semua upaya perdamaian, serta menjadi sebuah dorongan untuk ekstremisme, terorisme, dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional”.

OKI menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina selama bertahun-tahun. Beberapa pembicara, bagaimanapun, mengatakan bahwa AS tidak lagi dianggap dapat diandalkan untuk menengahi kesepakatan damai apapun.

Baca: Sekjen Hizbullah: Melawan Israel Prioritas Utama

Anggota OKI juga mengatakan bahwa mereka akan meminta AS bertanggung jawab atas konsekuensi keputusan tersebut. Komunike tersebut juga mengecam tindakan dan kebijakan Israel terhadap rakyat Palestina sebagai “kolonial” dan “rasis.”

Trump telah menugaskan Departemen Luar Negeri AS untuk membuat persiapan untuk relokasi kedutaan besar Washington dari Tel Aviv ke kota Palestina yang diduduki.

Pergeseran dramatis dalam kebijakan Jerusalem al-Quds di Washington telah menimbulkan kecaman keras dari masyarakat internasional, termasuk sekutu Washington sendiri, sementara memicu demonstrasi melawan AS dan Israel di seluruh dunia.

Sebagai badan inter-pemerintah terbesar kedua setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa, OKI didirikan pada pertemuan puncak di Rabat, Maroko, pada tahun 1969, setelah sebuah serangan pembakaran di Masjid al-Aqsa di kota yang diduduki tersebut. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca