Arab Saudi

Qatar Larang Penjualan Semua Produk Saudi Cs di Negaranya

DOHA – Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Qatar telah melarang penjualan produk buatan 4 negara-negara Arab pimpinan Saudi yang telah yang telah memberlakukan embargo terhadap negara itu sejak Juni lalu.

Kementerian pada hari Sabtu (26/05) memerintahkan semua toko di seluruh negeri untuk menyingkirkan semua produk yang dibuat di empat negara itu dari rak-rak mereka.

Pada Juni 2017, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, dalam skema yang secara umum diyakini telah diatur oleh Riyadh. Keempat negara itu menuduh Qatar mensponsori “terorisme” dan mendestabilisasi kawasan, sebuah tuduhan yang dibantah keras oleh Doha.

Baca: Saudi Berencana Bangun Kanal Disepanjang Perbatasan Qatar

Beberapa negara Afrika juga telah memutuskan hubungan dengan Qatar untuk mendukung kuartet yang dipimpin Saudi.

Kuartet pimpinan Saudi itu kemudian mengajukan daftar tuntutan kepada Qatar dan memberi ultimatum agar Doha mematuhinya atau menghadapi konsekuensi. Tuntutan itu termasuk menutup saluran tv berita Al Jazeera yang berbasis di Doha, menyingkirkan pasukan Turki dari tanah Qatar, memutuskan kembali dengan Iran, dan mengakhiri hubungan dengan gerakan Ikhwanul Muslimin Mesir.

Baca: Saudi Cs Ngotot 13 Tuntutan Mereka Tetap Harus Dipenuhi Qatar

Kuartet itu juga memberlakukan sanksi terhadap Doha, termasuk pembatasan pada pesawat Qatar menggunakan wilayah udara dari empat negara. Untuk semakin menekan Qatar, Arab Saudi benar-benar menutup perbatasan darat dengan tetangganya yang kecil, tempat banyak pasokan makanan Qatar menyeberang.

Qatar, bagaimanapun, menolak untuk menyerah dan mencela tuntutan itu sebagai tidak masuk akal, mengatakan bahwa kedaulatannya telah diserang. Sebagai imbalannya, empat negara boikot itu berjanji akan menjatuhkan sanksi lebih lanjut. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca