arrahmahnews

Gara-gara Meme, Mahfud Serang Balik PKS

JAKARTA – Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Mahfud MD menyampaikan bahwa gaji yang dia terima dari lembaga itu tidak lebih besar dibanding saat dia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan Anggota DPR pada tahun 2004.

Menurut dia, gara-gara perolehan gaji pejabat BPIP muncul ke publik, banyak akhirnya yang meragukan kualitas lembaga ini. Dia juga jengkel dengan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengirimnya meme, ‘Saya Pancasila, Saya Rp100 juta’.

Mahfud yang kesal juga menyinggung soal PKS yang melahirkan dua kader sebagai koruptor. Lalu, sekarang melakukan kritik dengan cara yang tidak sopan.

“PKS itu sudah punya koruptor dua. Melahirkan dua koruptor besar. Mau melurus-luruskan orang dengan cara tidak sopan,” katanya.

Apalagi yang banyak mempersoalkan, kata dia, banyak datang dari kalangan politisi yang justru kinerja dan transparansi keuangannya tidak jelas.

“Kalau mau, DPR dong yang diributkan. Tapi kan, kita tidak mau ribut. Bahkan, DPR tambah lagi uang serap aspirasi. Saya mantan anggota DPR, saya mantan ketua lembaga negara, saya tahu kantong masing masing,” ujarnya.

Mahfud pun mengaku telah menemui Presiden Joko Widodo, terkait masalah gaji ini yang menimbulkan polemik ini. Dia menilai, isu tentang hak keuangan lembaga yang mengurusi sosisalisasi ideologi Pancasila ini kuat dengan unsur politik.

Mahfud juga sudah mendengar klarifikasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa gaji anggota BPIP sebetulnya hanya Rp5 juta ditambah tunjangan-tunjangan lain hingga mencapai angka Rp100 juta.

“Bu Sri Mulyani sudah jelaskan, bahwa itu bukan gaji. Gajinya itu cuma Rp5 juta. Itu sudah mencakup gaji pokok Rp5 juta, operasional Rp13 juta dan tunjangan macam-macam sampai akhirnya ke situ,” katanya. [ARN]

Sumber: Viva.

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca