arrahmahnews

Kabul Umumkan Gencatan Senjata dengan Thaliban untuk Idul Fitri

KABUL – Afghanistan mengumumkan gencatan senjata selama seminggu dengan kelompok militan Taliban untuk Idul Fitri, yang menandai berakhirnya bulan suci Ramadhan.

Presiden Afghanistan Ashraf Ghani memposting di laman twitternya pada hari Kamis (07/06) bahwa gencatan senjata akan berlangsung “dari tanggal 27 Ramadhan sampai hari kelima Idul Fitri,” periode yang jatuh pada 12-19 Juni.

Namun, seorang juru bicara Taliban mengatakan kepada AFP bahwa mereka masih mempertimbangkan mengenai pengumuman gencatan senjata.

Perkembangan itu terjadi beberapa hari setelah lebih dari 2.000 ulama Afghanistan mengeluarkan fatwa (keputusan agama) melarang pengeboman dan menuntut Thaliban menerima tawaran perdamaian pemerintah untuk mencegah pertumpahan darah lebih lanjut.

Satu jam setelahseruan para ulama, terjadi sebuah serangan bom yang menewaskan 14 orang di luar tempat berkumpulnya para ulama di Kabul. Kelompok teroris Daesh Takfiri mengklaim bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Ghani menyambut baik keputusan para ulama, dengan mengatakan, “Pemerintah Afghanistan tidak hanya mendukung pengumuman fatwa dengan suara bulat oleh para ulama (ulama), tetapi juga mendukung gencatan senjata yang direkomendasikan.”

“(Pada) saat yang sama, pemerintah Afghanistan mengarahkan semua pasukan keamanan dan pertahanan negara … untuk menghentikan semua serangan terhadap Taliban, tetapi operasi akan terus berlanjut terhadap Daesh, al-Qaeda dan jaringan teroris internasional lainnya,” ungkap Presiden menambahkan.

Ghani juga mencatat bahwa gencatan senjata “adalah kesempatan bagi Taliban untuk mengintrospeksi bahwa kampanye kekerasan mereka tidak memenangkan hati dan pikiran tetapi lebih jauh mengasingkan rakyat Afghanistan dari perjuangan mereka.” (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca