arrahmahnews

Ahed Tamimi: Perlu Palestina Bersatu untuk Hadapi Israel

TEPI BARAT – Setelah dibebaskan dari penjara Israel, aktivis Palestina Ahed Tamimi menyerukan persatuan nasional Palestina untuk menghadapi rezim apartheid rasis Israel.

Mengecam hukum yang baru-baru ini disahkan oleh parlemen Israel, yang hanya memberikan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi orang-orang Yahudi, aktivis Palestina itu mengatakan dalam sebuah wawancara yang disiarkan televisi di Tepi Barat, bahwa undang-undang baru itu adalah “hukum apartheid rasis.”

Tamimi, bagaimanapun, menekankan bahwa tindakan yang diambil oleh rezim Israel tidak dapat mengubah fakta bahwa orang-orang Palestina adalah satu-satunya yang dapat memutuskan nasib mereka berdasarkan persatuan nasional.

Baca: Ahed Tamimi Tinggalkan Penjara Israel

“Pesan saya sebagai Ahed Tamimi adalah bahwa kita perlu menciptakan hubungan antara perjuangan rakyat dan perjuangan nasional serta memboikot dan mengisolasi Israel serta menuntutnya sebagai penjahat perang,” katanya.

Berterima kasih kepada semua orang, media dan juru kampanye atas dukungan kepadanya, aktivis Palestina itu menyerukan kampanye serupa untuk pembebasan tahanan politik lainnya, terutama anak-anak di bawah umur, yang ditahan di penjara Israel.

Tamimi yang berusia 17 tahun itu tidak mengizinkan organisasi media Israel yang hadir dalam acara itu untuk mengajukan pertanyaan, mencatat bahwa mereka adalah bagian dari pendudukan Israel dan harus diboikot.

Baca: Lukis Mural Ahed Tamimi, 2 Seniman Italia Ditangkap Israel

Aktivis Palestina tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa ia telah memutuskan untuk belajar hukum di universitas guna membela hak-hak orang Palestina di pengadilan internasional.

Tamimi dan ibunya dibebaskan dari penjara Israel setelah menyelesaikan hukuman delapan bulan. Ia ditangkap karena menampar seorang tentara Israel. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca