Afrika

Janda Gaddafi Ajukan Keluhan ke Komisi HAM PBB atas Pemenjaraan Putranya

JENEWA – Janda mantan presiden Libya, Muammar Gaddafi, telah mengajukan keluhan ke Kantor Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) yang bermarkas di Jenewa atas pemenjaraan putranya, Saadi, meskipun sang putra kini telah dibebaskan oleh pengadilan banding Libya dari sebuah kasus pembunuhan.

Pengacara keluarga Gaddafi, Khaled Zaidi, mengatakan kepada Alarabiya.net bahwa Saadi telah dipenjara secara sewenang-wenang karena alasan yang tidak diketahui meskipun ia dibebaskan dari semua tuduhan oleh Pengadilan Banding Tripoli pada bulan April.

Zaidi menambahkan bahwa janda Gaddafi, Safia Farkash, menugaskannya untuk mengajukan keluhan kepada OHCHR.

Baca: Sepupu Gaddafi: Barat Targetkan Negara-negara yang Dekat dengan Rusia

Ia juga mengatakan bahwa kesehatan Saadi telah memburuk di penjara, bahkan tim medis penjara menegaskan bahwa putra mendiang presiden itu menderita kondisi medis yang serius dan perlu dioperasi.

Saadi diadili dengan tuduhan membunuh pelatih klub sepak bola Al-Ittihad Tripoli, dimana ia bermain.

Juli lalu, komite sanksi Dewan Keamanan Libya mencabut larangan perjalanan yang telah dijatuhkan pada janda Gaddafi Safia Farkash.

Ketua komite, Carl Skau, mengatakan pada saat itu bahwa larangan perjalanan serupa yang dikenakan pada putri Gaddafi, Aisha akan segera dicabut.

Baca: Mufti Agung Libya Sebut Kekacauan Terjadi karena “Ruang Zionis” di UEA

Farkash telah tinggal di Mesir sejak 2014. Sebelum itu ia tinggal di Aljazair, di mana dirinya mencari perlindungan setelah jatuhnya rezim Gaddafi pada tahun 2011. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca