Nasional

2 Tokoh Agama yang Pernah Tolak Perda Syariah

Buya Syafii Maarif dan KH Hasyim Muzadi

JAKARTA – Peraturan daerah berbasis agama (Perda), Perda Syariah, belakangan kembali menjadi bahan guningan warganet. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie terang-terangan mengatakan tak sependapat dengan Perda Syariah dan perda-perda berdasarkan kepentingan kelompok tertentu karena rawan perpecahan.

Atas ujarannya, Grace dilaporkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana. PPMI melaporkan Grace atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang menyebut bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda itu.

Baca: PSI Tolak Perda Syariah, Ini Tanggapan Tegas Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Mahfud MD, mengatakan perda syariah dan sejenisnya rawan diskriminasi.

Ia menilai hukum syariah dan sejenisnya merupakan hukum perdata yang tak perlu dirancang menjadi perda.

Bahkan, ia menganggap upaya perancangan itu hanya akan sia-sia. “Bikin perda hukum perdata itu buang-buang waktu,” kata Mahfud kepada Tempo pada Sabtu malam, 17 November 2018.

Baca: TGB: Tidak Ada Khilafah dalam Al-Qur’an, NKRI Tak Bisa Ditawar

Sekitar 12 tahun lalu, dua tokoh Islam besar di Indonesia pernah gamblang menolak Perda Syariah. Mereka adalah mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) almarhum KH Hasyim Muzadi dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafi’i Maarif.

Berikut ini pernyataan keduanya dari informasi yang dihimpun oleh Tempo:

1. KH Hasyim Muzadi

KH Hasyim Muzadi terang-terangan menolak Perda Syariah. Pernyataan itu disampaikannya ke publik pada 2006 lalu. Tempo pernah menulis, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menegaskan, Muktamar pada 1984 menyampaikan bahwa NU menerima Pancasila sebagai azas tunggal.

Baca: Aqil Siroj; Timbulnya Sikap Intoleran Karena Salah Memahami Agama

Munculnya Perda Syariah membuat Hasyim berpikir ada berbagai kelompok yang berusaha untuk menjadikan Islam sebagai ideologi negara. Ia khawatir upaya itu justru akan membuat Indonesia pecah.

2. Syafii Ma’arif

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafi’i Maarif pada 2006 pernah menyatakan hal senada dengan Hasyim Muzadi. Ia mengatakan Perda Syariah Islam tidak perlu ada. Sebab, Indonesia telah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Yang penting pelaksanaannya sesuai dengan yang ada,” kata Syafi’i seperti yang pernah ditulis Tempo, Syafi’i lantas menanyakan urgensi perda ini. (ARN/Tempo)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca