Kajian Islam

Menristekdikti Sebut Kelompok Radikal di Kampus Sedang Tiarap

Mohamad Nasir

JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menanggapi Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyebut bahwa ada tujuh (7) PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang terpapar radikalisme. Nasir menyebut gerakan atau kelompok radikalisme di kampus sekarang sedang tiarap.

Nasir menjelaskan bahwa informasi dari BIN tersebut adalah informasi lama. “(Radikalisme di kampus, Red) Ini sebenarnya merata di kampus-kampus,” katanya usai mengikuti SNI Award di Jakarta Rabu malam (21/11). Jadi tidak sekedar di tujuh PTN tersebut.

Baca: Menristekdikti Pecat Dosen Radikal

Secara resmi data tujuh PTN yang terpapar radikalsime itu memang pernah diungkapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Mei lalu. Ketujuh kampus itu adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Diponegoro (Undip). Kemudian Institut Teknologi 10 Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB).

Menurut Nasir ada beberapa penyebab radikalsime berkembang di tujuh kampus itu, maupun kampus lainnya. Diantaranya adalah selama ini kampus tidak mendapatkan perhatian dengan baik.

Baca: Perekrutan dan Kaderisasi Kelompok Radikal di Kampus Mirip Gaya NAZI dan PKI

Khususnya kegiatan organisasi kemahasiswaan di dalamnya. Sehingga organisasi kemahasiswaan di dalam kampus bergerak sendiri. Sedangkan kontrol dari kampus tidak terlalu kuat.

Untuk itu Nasir mengatakan saat ini dilakukan penguatan kontrol dan pengawasan kegiatan di dalam kampus. Khususnya untuk mencegah radikalisme berkembang terus. Selain itu Kemenristekdikti juga menekankan kegiatan dan pemberian materi bela negara serta wawasan kebangsaan.

Baca: Denny Siregar Membongkar Jaringan Kelompok Radikal

Menurut Nasir saat ini kegiatan organisasi radikalisme atau turunannya di kampus sedang tiarap. Nah momentum ini tidak ingin dilepaskan begitu saja. Sampai akhirnya Nasir membuat aturan Permenristekdikti 55/2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Kampus.

Secara teknis melalui regulasi itu, kampus kembali merangkul organisasi ekstra seperti PMII, HMI, dan sejenisnya. Mereka masuk ke kampus membentuk sebuah wadah yang bernama Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB).

Baca: Mahfud MD: Indonesia Mulai Dirusak Pendidikan Radikal

“Yang radikal masih tiarap. Nanti UKM-PIB bisa menekan keberadaab yang radikal itu,” jelasnya. Sehingga kampus bisa bebas dari unsur organisasi yang membawa semangat radikal. Nasir berharap UKM-PIB sudah mulai bisa aktif di semua kampus mulai awal 2019 nanti.

Dia menegaskan keberadaan UKM-PIB ini bukan berarti membuat organisasi ekstra kampus menjadi organisasi intra kampus. Sebab keberadaan UKM-PIB hanya berisi perwakilan dari organisasi ekstra kampus.

Nasir menegaskan kampus dan organisasi ekstra kampus perlu berkolaborasi untuk menangkal radikalisme kembali menguat di kampus. (ARN/JP)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca