arrahmahnews

Pelapor Bahar Smith Soal Ceramah Hina Jokowi Serahkan Bukti ke Polisi

Muannas Alaidid

JAKARTA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada Ketua Cyber Indonesia yang juga merupakan kader PSI Muannas Alaidid terkait laporannya kepada Habib Bahar bin Smith soal ceramahnya tentang Jokowi. Dalam ceramahnya yang viral di media sosial, Bahar menyebut soal Jokowi yang haid dan banci.

Baca: RESMI, Habib Muannas Aidid Laporkan Bahar bin Smith ke Polisi

Dalam pemeriksaan ini, Muannas Alaidid hadir dengan saksi lainnya yakni Aulia Fahmi. Selama hampir dua jam menjalani pemeriksaan mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Muannas memberikan beberapa barang bukti tambahan kepada penyidik.

“Jadi tadi kita sudah memberikan keterangan dan klarifikasi kepada penyidik berkaitan laporan terhadap Bahar bin Smith. Kita juga memberikan beberapa barang bukti tambahan kepada penyidik,” kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/11).

Baca: Sebut Jokowi Banci dan Pengkhianat Negara, Bahar bin Smith Dipolisikan

Muannas menilai, apa yang disampaikan oleh Habib Bahar dalam ceramahnya itu tidak menampilkan sikap seperti alim ulama. Malah ia melihat Bahar seperti anggota timses yang mendukung paslon tertentu.

“Ini seperti timses yang menyerang calo lain. Selain itu, karena ini sudah viral di media sosial makanya kita membuat laporan. Kita laporkan karena itu sudah sangat provokator,” ucap Muannas.

Baca: Polisi Jelaskan Kronologi Penghadangan Habib Bahar dan Hanif di Manado

“Kita tidak mempermasalahkan jika ingin berdakwah, tapi berdakwah harus menyejukkan, kita sama-sama orang Islam jangan sampai kita saling menjatuhkan karena berbeda pilihan, jangan sampai kegiatan lima tahunan ini memecah belah persaudaraan kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, Muannas berharap agar polisi dapat mengusut kasus ini dengan cepat. Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk kooperatif.

“Jadi biar nanti polisi yang menyimpulkan seperti apa isi ceramah itu apakah ada unsur politik atau tidak. Kita koopertif saja jadi tidak ada alasan polisi untuk menunda pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (ARN/Kumparan)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca