Headline News

Sebut Ansor Ormas Menyimpang, PBNU Usir Dubes Saudi

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan informasi yang disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Muhammed Al-Suabi mengenai peristiwa pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Informasi melalui akun Twitter itu dianggap telah melampaui tugas dan tanggung jawabnya. Meskipun saat ini cuitan itu telah dihapus oleh Osama namun sudah banyak screenshot dari pegiat NU yang sudah menyimpannya, hal ini adalah sebuah kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh orang asing di negara kita ini.

Twit Dubes Saudi

Twit Dubes Saudi

Baca: Wahabisme Senjata Saudi dan Barat Hancurkan Indonesia

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, apa yang dituliskan Osama merupakan pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya.

”Hal ini jelas mengganggu hubungan diplomatik RI-Saudi” kata Kyai Said dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (03/12/2018). Hadir dalam acara ini Sekjen Helmy Faisal Zaini dan sejumlah Petinggi PBNU.

Baca: Saudi Ekspor Ekstrimisme ke Banyak Negara, Termasuk Indonesia

Menurut Kyai Said, seperti dalam press releasnya menyatakan bahwa Osama telah dengan sengaja menyebar fitnah dengan menuduh aksi pembakaran bendera di Garut beberapa waktu lalu dilakukan oleh jamaah “Almunharifah” (organisasi yang sesat atau menyimpang).

Press Release PBNU

Press Release PBNU

Press Release PBNU

Press Release PBNU

Padahal, kata Said, terkait hal ini Gerakan Pemuda Ansor telah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran dan menyatakan tindakan tersebut telah keluar dari SOP GP Ansor.

Baca: Manuver Saudi Mengubah Indonesia Jadi Sarang Wahabi Radikal

Kyai Said menegaskan, PBNU dan Ansor menyesalkan informasi yang disampaikan Osama. Atas dasar itu, PBNU mendesak agar Pemerintah Arab Saudi untuk memulangkan Osama.

”Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI) agar menyampaikan nota kepada Pemerintah Saudi agar memulangkan Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang gegabah dalam mencampuri urusan politik Indonesia. (ARN)

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: