arrahmahnews

Polri Identifikasi Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Polri

JAKARTA – Polri menyatakan telah mengidentifikasi pembuat dan penyebar konten berita bohong (hoaks) yang berisi kabar 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos yang beredar luas beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum menetapkan para pihak yang terlibat dalam pembuatan berita bohong tersebut sebagai tersangka.

Baca: Polisi Buru Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Polri katanya, masih masih meminta keterangan sejumlah ahli. “Tim menganalisis, lihat rekam jejak digital pelaku. Ini dikonsultasikan dahulu kepada ahli agar betul-betul kuat bukti yang akan digunakan untuk menersangkakan orang sebagai kreator dan ‘buzzer’,” katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (7/1) malam.

Ia mengatakan bahwa penyidik Bareskrim pun belum berencana memeriksa Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang pernah mem-“posting” cuitan berisi “tujuh kontainer surat suara tercoblos” pada akun Twitter-nya beberapa waktu lalu.

Baca: Dirjen Bea Cukai Angkat Bicara Soal Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

“Belum,” katanya.

Dedi memastikan Polri netral dalam menangani kasus tersebut. Berita bohong mengenai tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos menyebar beberapa waktu lalu. Dalam penyebaran berita tersebut, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni; HY, LS, dan J.

Baca: Tengku Zulkarnain Ikut Sebar Isu Hoax “Surat Suara Tercoblos 7 Kontainer”

Ketiga orang tersebut diduga telah menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook, kemudian menyebarkannya di percakapan grup dalam aplikasi WhatsApp. Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan. (ARN/Cnn)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca