Arab Saudi

Kanada Beri Suaka Gadis Saudi yang Kabur oleh Keluarganya

Arrahmahnews.com, BANGKOK – Pemerintah Kanada memberikan suaka kepada seorang gadis Saudi berusia 18 tahun yang dikhawatirkan akan dibunuh oleh keluarganya jika ia dideportasi ke negara Arab itu dari Thailand.

Gadis itu membarikade dirinya di kamar hotel Bangkok setelah lolos dari apa yang disebutnya pelecehan dan penindasan oleh anggota keluarganya sendiri.

Polisi imigrasi Thailand mengatakan kepada The Associated Press pada hari Jumat bahwa Alqunun dari Bangkok telah naik pesawat ke Seoul dan diperkirakan akan terbang ke Kanada dari sana.

Baca: Video Viral Gadis Saudi yang Disiksa Oleh Ayah Kandungya

“UNHCR telah mengajukan permintaan kepada Kanada agar kami menerima Nona Alqunun sebagai pengungsi, dan kami telah menerima permintaan PBB untuk memberikan suaka padanya,” ujar Perdana Menteri Justin Trudeau kepada wartawan di hari Jumat, merujuk pada kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi.

Ketika dia tiba di Bangkok, agen-agen Thailand menghentikan Alqunun di bandara dan mengambil paspornya. Dia bersembunyi di kamar hotel ruang transit dan mulai memposting cuitan dalam bahasa Arab tentang penderitaannya.

Baca: Unjuk Rasa Ribuan Wanita Kutuk Pemerkosaan Gadis Yaman oleh Koalisi Saudi

“Saya adalah gadis yang melarikan diri ke Thailand. Saya sekarang dalam bahaya nyata karena kedutaan Saudi berusaha memaksa saya untuk kembali,” tulisnya dalam tweet pertamanya.

Ia mengatakan bahwa dirinya menderita pelecehan fisik di tangan anggota keluarganya dan menuduh mereka telah memaksa menikahkan dirinya. Keluarga Alqunun sejauh ini belum berkomentar secara terbuka tentang tuduhan tersebut.

Baca: Kisah Gadis Saudi di Negeri Para Mullah

Kicauannya menarik perhatian PBB, pemerintah Australia, dan wartawan. UNHCR memberikan status pengungsi kepadanya, dan Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan kepada NPR bahwa Australia akan “mempertimbangkan rujukan ini [untuk pemukiman kembali pengungsi] dengan cara yang biasa, seperti halnya dengan semua rujukan UNHCR”. (ARN)

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: