Arab Saudi

Disuntik Racun di Penjara Bin Salman, Ulama Saudi ini Alami Mati Otak

Arrahmahnews.com, JEDDAH – Seorang ulama terkenal yang juga seorang dosen universitas Arab Saudi telah dinyatakan mengalami Barin-dead (mati otak) setelah para pejabat Saudi menyuntikkan zat beracun ke dalam tubuhnya selama penyiksaan brutal di penjara kerajaan.

Dr. Ahmed al-Amari adalah korban kesekian dari tindakan keras Putra Mahkota Mohammed bin Salman terhadap para pengkhotbah, intelektual Muslim serta aktivis HAM yang berani mengkritik pemerintah di negara kaya minyak yang konservatif tersebut.

Baca: Fatwa Menjijikan! Ulama Saudi Anjurkan Minum Urin Mujahidin Untuk Penebusan Dosa

Kelompok hak asasi manusia Prisoner of Conscience, organisasi independen non-pemerintah yang berusaha mempromosikan hak asasi manusia di Arab Saudi, mengumumkan dalam sebuah pos di halaman Twitter resmi mereka bahwa Dr. Ahmed al-Amari, yang adalah seorang profesor di Fakultas Al-Qur’an Suci di Universitas Islam Madinah, menderita pendarahan otak parah setelah injeksi.

Ia kemudian dibawa ke Kompleks Medis Raja Abdullah di kota pelabuhan Laut Merah, Jeddah, di mana tidak lama kemudian semua dokter mengkonfirmasi bahwa ia mengalami ‘mati otak’.

Baca: Lagi, Ulama Saudi Disiksa Secara Brutal di Penjara Kerajaan

Brain-dead (mati otak) adalah kondisi dimana otak tidak lagi memiliki kemampuan untuk bekerja dan mengontrol seluruh organ tubuh. Brain dead ini bersifat permanen, inilah sebabnya seseorang yang mengalami brain dead bisa dikatakan sama seperti meninggal dunia.

Juga pada hari Senin, Tahanan Hati Nurani mengumumkan bahwa aktivis Yaser al-Ayyaf menderita luka bakar dan memar di sekujur tubuhnya sebagai akibat dari penyiksaan kejam yang ia alami selama penahanannya di sel isolasi.

Baca: Ulama Saudi Disiksa Sampai Mati di Penjara

Arab Saudi akhir-akhir ini meningkatkan penangkapan yang bermotif politik, penuntutan, dan penghukuman terhadap ulama, penulis dan aktivis hak asasi manusia yang berani mengkritik kerajaan.(ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d