Amerika

Rusia: AS Mulai Produksi Rudal Terlarang 2 Tahun Lalu

MOSKOW – Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan bahwa Amerika Serikat memulai persiapan untuk memproduksi rudal jarak menengah dan lebih pendek yang dilarang oleh Traktat Angkatan Nuklir Jangka Menengah (INF Treaty) dua tahun sebelum negara itu menuduh Rusia melanggar perjanjian..

“Dua tahun sebelum membuat tuduhan tidak berdasar publik terhadap Rusia atas dugaan pelanggaran Perjanjian INF, Washington tidak hanya mengambil keputusan, tetapi juga memulai persiapan untuk produksi rudal jarak menengah dan jarak pendek yang dilarang oleh Perjanjian,” kata laporan pada hari Sabtu itu, sebagaimana dikutip TASS.

Baca: Putin: Rusia Akan Balas AS Jika Menarik Diri dari Perjanjian Nuklir ‘INF’

“Mulai Juni 2017, program perluasan dan peningkatan fasilitas produksi dengan tujuan mengembangkan rudal jarak menengah dan pendek yang dilarang oleh Perjanjian diluncurkan di pabrik Raytheon di kota Tucson, Arizona,” kata kementerian itu dengan mengacu pada bukti kompulsif yang telah diperolehnya.

“Pabrik itu adalah perusahaan besar yang terdiversifikasi dari industri dirgantara AS yang memproduksi hampir semua jenis senjata rudal,” kata laporan itu.

Kementerian mencatat bahwa “selama dua tahun terakhir ruang pabrik telah meningkat sebesar 44% – dari 55.000 menjadi 79.000 meter persegi, sementara jumlah karyawan meningkat hampir 2.000 orang, menurut pernyataan resmi.”

Baca: AS-Rusia Memanas Setelah Washington Keluar dari INF

“Hampir bersamaan dengan perluasan fasilitas produksi, pada November 2017, Kongres memberikan tahap pertama sebesar 58 juta dolar kepada Pentagon, secara langsung menunjuk pada pengembangan rudal darat jarak menengah. Akibatnya, sifat dan waktu dari pekerjaan ini menunjukkan tanpa keraguan bahwa pemerintah AS sebenarnya telah memutuskan untuk menarik diri dari Perjanjian INF beberapa tahun sebelum tuduhan yang tidak berdasar bahwa Rusia melanggar Perjanjian mereka umumkan kepada publik,” laporan kementerian itu menyimpulkan. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca