Kriminal

Karutan: Ahmad Dhani Tak Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Medaeng

Sidang Ahmad Dhani

Arrahmahnews.com, SIDOARJO – Kapastias rumah tahanan (Rutan) Medaeng penuh sehingga tidak ada ruang untuk mengistimewakan musisi Ahmad Dhani. Pria berusia 46 tahun itu akan mendapat perlakuan sama seperti napi yang lainnya.

Kepala Rutan Kelas (Karutan) I Medaeng Teguh Pambudi mengatakan, Ahmad Dhani tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Pria kelahiran Surabaya itu datang dengan pengawalan ketat dari polisi dan jaksa dari Pengadilan Negeri Surabaya.

“Rombongan Ahmad Dhani masuk sekitar pukul 11.00 WIB, dikawal oleh beberapa petugas kepolisian dan jaksa dari PN Surabaya,” kata Teguh saat dihubungi detikcom, Kamis (7/2/2019).Teguh menambahkan, tidak akan ada perlakuan spesial untuk Ahmad Dhani dari pihak rutan. Menurutnya, semua napi mendapat perlakuan yang sama. Jadi, pentolan band Dewa 19 itu pun akan berbaur dengan tahanan lainnya.

Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

“Semua tahanan yang masuk di Rutan Medaeng tidak ada keistimewaan. Hari pertama ini, Ahmad Dhani akan di tempatkan di Mapenaling, bersama tahanan yang lain,” tambah Teguh.

Bahkan, Teguh menegaskan jika rutan tidak punya alasan dan ruang untuk mengistimewakan siapapun napi yang masuk. Mengingat, jumlah napi yang ada sudah jauh melebihi kapasitas.

Baca: Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Malah Bandingkan Pancasila dengan Cebong!

“Ketentuan itu berlaku terhadap siapa saja yang masuk di Rutan Medaeng. Saat ini penghuni Rutan Medaeng sudah mencapai 2.897 tahanan, padahal kapasitasnya 504 tahanan. Dengan kondisi seperti ini jelas tidak ada keistimewaan buat Dhani,” lanjut Teguh.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019) pagi. Guna memudahkan proses sidang-sidang selanjutnya, dia dipindahkan dari LP Cipinang Jakarta ke Rutan Klas I Medaeng. Padahal di LP Cipinang, Ahmad Dhani tengah menjalani masa hukuman kasus ujaran kebencian.

“Kami belum mengetahui persisnya setelah sidang nanti. Apakah Dhani tetap di Medaeng atau kembali ke Cipinang,” pungkas Teguh. (ARN/DetikNews)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca