Arrahmahnews.com, RIYADH – Jaksa penuntut umum Arab Saudi dilaporkan telah mengadili seorang ulama yang dianggap sebagai pembangkang politik dalam sebuah pengadilan rahasia tanpa didampingi pengacara dan tanpa sepengetahuan keluarganya, sebagai bagian dari tindak lanjut tindakan keras Putra Mahkota Mohammed bin Salman terhadap para pengkhotbah Muslim dan para intelektual yang berani menyuarakan kritik di kerajaan kaya minyak itu.
Abdullah al-Audah, menulis dalam sebuah posting yang diterbitkan pada halaman Twitter-nya pada hari Rabu (06/03) bahwa ayahnya, Sheikh Salman, harus melawan tuduhan kriminal yang ditujukan kepadanya tanpa seorang pengacara, dan bahwa keluarganya belum mendengar kabar darinya.
Baca: Arab Saudi bukan “Negara Islam”, Tapi “Penjual Islam”
Jaksa penuntut umum Saudi sebelumnya menuntut eksekusi cendekiawan Muslim terkemuka itu.
Syeikh Salman al-Awda adalah asisten sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional, yang oleh rezim Riyadh dimasukkan dalam daftar organisasi teroris.
Baca: Persatuan Ulama Internasional Kecam Arab Saudi atas Hukuman Mati untuk Shaikh Al-Awdah
Otoritas Saudi menahan Awda pada 7 September 2017, dan telah menahannya di sel isolasi tanpa tuduhan atau pengadilan sejak itu. Para pejabat telah memberlakukan larangan perjalanan pada anggota keluarganya juga.
Syeikh Salman, 61 tahun, adalah ulama Ahlus Sunnah yang terkenal dan berpengalaman dengan pandangannya yang cukup kontroversial mengenai isu-isu sosial. (ARN)
