RAMALLAH – Seorang anggota tinggi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengatakan bahwa keputusan AS untuk tidak lagi menyebut Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Dataran Tinggi Golan, sebagai daerah pendudukan Israel dalam laporan HAM tahunan terbaru mereka dimaksudkan untuk membenarkan pendudukan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel terhadap Bangsa Palestina.
“Setelah Departemen Luar Negeri AS merilis apa yang disebut laporan hak asasi manusia, sekarang sangat jelas bahwa pemerintahan [Presiden AS Donald] Trump mengarahkan semua cabang pemerintahnya untuk menutupi pendudukan Israel dan pelanggaran yang meluas atas hak asasi manusia,” ujar Hanan Ashrawi, anggota Komite Eksekutif PLO, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Kamis (14/03).
Baca: Suriah: AS Melihat Timur Tengah dengan Mata Zionis
Ia menambahkan, “Laporan itu juga mengontekstualisasikan realitas dengan menghilangkan fakta tak terhindarkannya pendudukan Israel atas Palestina, yang mencerminkan kegilaan pemerintah ini dengan versi realitas dan legalitas alternatif yang keliru.”
Pejabat senior Palestina itu lebih lanjut mengecam laporan itu karena menggambarkan warga Palestina hanya sebagai “penduduk,” dengan mengatakan akun itu meniadakan identitas nasional dan akar mendalam rakyat Palestina di tanah air mereka. “Ini secara moral dan politis tercela,” kata Ashrawi. (ARN)
