arrahmahnews

Palestina: Kejahatan Israel harus Dibawa ke Pengadilan Internasional

JENEWA – Kejahatan Israel terhadap demonstran damai Palestina di Gaza harus dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Duta besar Palestina untuk PBB di Jenewa pada hari Minggu (24/03) menyerukan hal ini.

Seruan Ibrahim Khraishi ini dikeluarkan setelah Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada hari Jumat mengeluarkan resolusi untuk memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Dewan mengatakan “sangat prihatin” dengan temuan komisi penyelidikan internasional independen yang ditunjuk PBB, yang mengatakan bahwa pasukan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama protes damai Great March of Return.

“Laporan itu harus dikirim ke ICC oleh komisaris,” Khraishi mengatakan kepada Anadolu Agency, merujuk pada Michelle Bachelet, yang mengepalai dewan.

Khraishi mengatakan bahwa pasukan Israel menargetkan semua orang, tidak perduli apakah mereka anak-anak, orang cacat, media, atau penyedia layanan kesehatan.

Mengekspresikan harapannya bahwa laporan itu akan masuk ke ICC, Khraishi mengatakan jaksa penuntut harus mulai menyelidiki kejahatan perang Israel. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca